Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan semua negara, termasuk Indonesia, tengah menghadapi negosiasi yang alot dengan Amerika Serikat (AS) dalam hal ekonomi.
Awalnya, Prabowo membahas mengenai situasi dunia yang sedang tidak baik lantaran gejelak perang yang terus terjadi.
Berkaitan dengan itu, Prabowo menjelaskan posisi Indonesia yang selalu berusaha menghormati dan menjaga hubungan baik dengan semua negara. Mengingat posisi Indonesia yang memilih non-blok.
Ia kemudian menjelaskan soal negosiasi antara Indonesia dengan AS di bisang ekonomi.
"Di bidang ekonomi, tidak hanya kita, semua negara sedang menghadapi Amerika Serikat yang alot, punya garis alot, tapi ya itu fakta kita harus berurusan," kata Prabowo di Harlah ke-27 PKB, JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2024) malam.
Prabowo menjelaskan, pendekatan yang diambil Indonesia dalam setiap melakukan negosiasi dengan negara lain, termasuk AS.
"Dan pendekatan kita, pendekatan saya adalah tanggung jawab saya adalah melindungi kepentingan bangsa Indonesia, kewajiban saya adalah melindungi rakyat Indonesia," kata Prabowo.
"Dalam bidang ekonomi saya harus menjaga asal tidak ada alasan untuk PHK pekerja-pekerja kita," sambung Prabowo.
Indonesia Sepakat Transfer Data Pribadi ke Amerika Serikat Imbas Kebijakan Tarif Trump
Baca Juga: Prabowo Ngamuk, Sebut 212 Perusahaan Penggilingan Padi 'Pengkhianat Bangsa'
Pemerintah Amerika Serikat baru saja mengumumkan hasil kesepakatan dagang dengan Indonesia. Salah satu poin yang dibahas adalah transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.
Poin kesepakatan efek tarif Trump ini tertuang dalam situs resmi Pemerintah Gedung Putih yang diterbitkan 22 Juli 2025 waktu AS.
Salah satu poin kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat yang tertulis adalah soal kerja sama digital. Gedung Putih menyebut kalau Indonesia sepakat untuk mentransfer data pribadi ke negara tersebut.
Tak hanya itu, Pemerintah Donald Trump menyebut kalau Indonesia berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS atau Harmonized Tarif Schedule yang ada untuk 'produk tak berwujud'.
Pemerintah Prabowo Subianto juga disebut bakal menangguhkan persyaratan terkait pada deklarasi impor, mendukung moratorium permanen beaa masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat.
Berita Terkait
-
Terungkap! Inilah Desainer Pemenang Sayembara Logo HUT ke-80 RI, Namanya Bram Patria Yoshugi
-
Gratis Tinggal Klik, Ini Link Download Logo HUT ke-80 RI yang Diluncurkan Prabowo di Istana
-
Dari MBG hingga Sekolah Digital, Inilah Isi Awal RAPBN Prabowo
-
Resmi Diluncurkan Prabowo, Berikut Link Download Logo HUT RI ke-80
-
Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 RI, Ini Maknanya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka