Suara.com - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyoroti bahwa kompleksitas skema pendanaan menjadi tantangan strategis dalam pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diungkapkannya dalam agenda Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan bahwa "kompleksitas skema pendanaan dan potensi tumpang tindih anggaran dapat mengarah pada inefisiensi." Oleh karena itu, ia menekankan urgensi pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan belanja Pilkada tahun 2024. Pemeriksaan ini harus mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) serta mempedomani panduan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis pemeriksaan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Nyoman juga mengingatkan seluruh tim pemeriksa untuk menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme. Selain itu, penting juga untuk membangun komunikasi yang efektif dengan entitas terkait yang diperiksa, serta memperkuat koordinasi antar tim.
Pemeriksaan ini dilaksanakan secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I, V, dan VI, melalui kolaborasi antara BPK Pusat dan BPK Perwakilan di daerah. Lingkup pemeriksaan mencakup pengelolaan belanja di Sekretariat Jenderal KPU dan Bawaslu, serta Kantor KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Nyoman turut menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengadaan logistik, pengamanan, dan mobilisasi petugas ad hoc. "Dengan meningkatnya ekspektasi publik dan pengawasan media, KPU dan Bawaslu diharapkan menerapkan prinsip transparansi dan kedisiplinan dalam pencatatan, pelaporan, serta penggunaan anggaran," tegasnya.
Dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan ini juga disampaikan oleh Anggota VI BPK Fathan Subchi. Ia menjelaskan bahwa Ditjen PKN VI mengikutsertakan seluruh perwakilan di lingkungannya untuk melaksanakan pemeriksaan pada sejumlah entitas KPU dan Bawaslu di daerah. Koordinasi dan diskusi intensif dengan Ditjen PKN I juga telah dilakukan dalam rangka penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan business case pemeriksaan, memastikan keselarasan metodologi pemeriksaan.
Fathan turut mengimbau seluruh tim pemeriksa agar dapat menjaga sinergi, komunikasi, dan koordinasi antar tim maupun dengan kelompok kerja (pokja) di lapangan. Hal ini penting guna menemukan solusi atas tantangan dan permasalahan yang mungkin dihadapi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, BPK berharap dapat terwujud sinergi yang kuat antara BPK, KPU, dan Bawaslu dalam rangka memperkuat akuntabilitas keuangan negara di sektor pemilihan umum. "Pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di masa mendatang," ungkap Fathan.
Baca Juga: Naik Drastis! DPR Setuju Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp8,11 Triliun di RAPBN 2026
Tag
Berita Terkait
-
Cak Imin Ungkap Alasan di Balik Usulan Pilkada Dikembalikan ke DPRD
-
Di Hadapan Prabowo, Cak Imin Lempar Bola Panas: Kembalikan Pilkada ke DPRD
-
Skakmat! AHY Sindir Proyek Infrastruktur 'Megah Nan Wah' yang Tak Berguna
-
Dari MBG hingga Sekolah Digital, Inilah Isi Awal RAPBN Prabowo
-
Sri Mulyani Pilih Bungkam Soal Angka Final APBN 2026, Tapi Bocorkan Arahan Penting Prabowo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut
-
Gak Ada Takut-takutnya, Benjamin Netanyahu ke Sidang Umum PBB Meski Terancam Ditangkap
-
Dialami Nanik S Deyang, Benarkah Stres Bisa Sebabkan Penyakit Jantung? Ini Penjelasan Dokter
-
Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara
-
Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini
-
6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run
-
5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang
-
Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani
-
Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande
-
APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor