Suara.com - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyoroti bahwa kompleksitas skema pendanaan menjadi tantangan strategis dalam pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diungkapkannya dalam agenda Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan bahwa "kompleksitas skema pendanaan dan potensi tumpang tindih anggaran dapat mengarah pada inefisiensi." Oleh karena itu, ia menekankan urgensi pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan belanja Pilkada tahun 2024. Pemeriksaan ini harus mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) serta mempedomani panduan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis pemeriksaan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Nyoman juga mengingatkan seluruh tim pemeriksa untuk menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme. Selain itu, penting juga untuk membangun komunikasi yang efektif dengan entitas terkait yang diperiksa, serta memperkuat koordinasi antar tim.
Pemeriksaan ini dilaksanakan secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I, V, dan VI, melalui kolaborasi antara BPK Pusat dan BPK Perwakilan di daerah. Lingkup pemeriksaan mencakup pengelolaan belanja di Sekretariat Jenderal KPU dan Bawaslu, serta Kantor KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Nyoman turut menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengadaan logistik, pengamanan, dan mobilisasi petugas ad hoc. "Dengan meningkatnya ekspektasi publik dan pengawasan media, KPU dan Bawaslu diharapkan menerapkan prinsip transparansi dan kedisiplinan dalam pencatatan, pelaporan, serta penggunaan anggaran," tegasnya.
Dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan ini juga disampaikan oleh Anggota VI BPK Fathan Subchi. Ia menjelaskan bahwa Ditjen PKN VI mengikutsertakan seluruh perwakilan di lingkungannya untuk melaksanakan pemeriksaan pada sejumlah entitas KPU dan Bawaslu di daerah. Koordinasi dan diskusi intensif dengan Ditjen PKN I juga telah dilakukan dalam rangka penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan business case pemeriksaan, memastikan keselarasan metodologi pemeriksaan.
Fathan turut mengimbau seluruh tim pemeriksa agar dapat menjaga sinergi, komunikasi, dan koordinasi antar tim maupun dengan kelompok kerja (pokja) di lapangan. Hal ini penting guna menemukan solusi atas tantangan dan permasalahan yang mungkin dihadapi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, BPK berharap dapat terwujud sinergi yang kuat antara BPK, KPU, dan Bawaslu dalam rangka memperkuat akuntabilitas keuangan negara di sektor pemilihan umum. "Pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di masa mendatang," ungkap Fathan.
Baca Juga: Naik Drastis! DPR Setuju Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp8,11 Triliun di RAPBN 2026
Tag
Berita Terkait
-
Cak Imin Ungkap Alasan di Balik Usulan Pilkada Dikembalikan ke DPRD
-
Di Hadapan Prabowo, Cak Imin Lempar Bola Panas: Kembalikan Pilkada ke DPRD
-
Skakmat! AHY Sindir Proyek Infrastruktur 'Megah Nan Wah' yang Tak Berguna
-
Dari MBG hingga Sekolah Digital, Inilah Isi Awal RAPBN Prabowo
-
Sri Mulyani Pilih Bungkam Soal Angka Final APBN 2026, Tapi Bocorkan Arahan Penting Prabowo
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?