Suara.com - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyoroti bahwa kompleksitas skema pendanaan menjadi tantangan strategis dalam pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diungkapkannya dalam agenda Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan bahwa "kompleksitas skema pendanaan dan potensi tumpang tindih anggaran dapat mengarah pada inefisiensi." Oleh karena itu, ia menekankan urgensi pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan belanja Pilkada tahun 2024. Pemeriksaan ini harus mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) serta mempedomani panduan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis pemeriksaan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Nyoman juga mengingatkan seluruh tim pemeriksa untuk menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme. Selain itu, penting juga untuk membangun komunikasi yang efektif dengan entitas terkait yang diperiksa, serta memperkuat koordinasi antar tim.
Pemeriksaan ini dilaksanakan secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I, V, dan VI, melalui kolaborasi antara BPK Pusat dan BPK Perwakilan di daerah. Lingkup pemeriksaan mencakup pengelolaan belanja di Sekretariat Jenderal KPU dan Bawaslu, serta Kantor KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Nyoman turut menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengadaan logistik, pengamanan, dan mobilisasi petugas ad hoc. "Dengan meningkatnya ekspektasi publik dan pengawasan media, KPU dan Bawaslu diharapkan menerapkan prinsip transparansi dan kedisiplinan dalam pencatatan, pelaporan, serta penggunaan anggaran," tegasnya.
Dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan ini juga disampaikan oleh Anggota VI BPK Fathan Subchi. Ia menjelaskan bahwa Ditjen PKN VI mengikutsertakan seluruh perwakilan di lingkungannya untuk melaksanakan pemeriksaan pada sejumlah entitas KPU dan Bawaslu di daerah. Koordinasi dan diskusi intensif dengan Ditjen PKN I juga telah dilakukan dalam rangka penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan business case pemeriksaan, memastikan keselarasan metodologi pemeriksaan.
Fathan turut mengimbau seluruh tim pemeriksa agar dapat menjaga sinergi, komunikasi, dan koordinasi antar tim maupun dengan kelompok kerja (pokja) di lapangan. Hal ini penting guna menemukan solusi atas tantangan dan permasalahan yang mungkin dihadapi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, BPK berharap dapat terwujud sinergi yang kuat antara BPK, KPU, dan Bawaslu dalam rangka memperkuat akuntabilitas keuangan negara di sektor pemilihan umum. "Pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di masa mendatang," ungkap Fathan.
Baca Juga: Naik Drastis! DPR Setuju Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp8,11 Triliun di RAPBN 2026
Tag
Berita Terkait
-
Cak Imin Ungkap Alasan di Balik Usulan Pilkada Dikembalikan ke DPRD
-
Di Hadapan Prabowo, Cak Imin Lempar Bola Panas: Kembalikan Pilkada ke DPRD
-
Skakmat! AHY Sindir Proyek Infrastruktur 'Megah Nan Wah' yang Tak Berguna
-
Dari MBG hingga Sekolah Digital, Inilah Isi Awal RAPBN Prabowo
-
Sri Mulyani Pilih Bungkam Soal Angka Final APBN 2026, Tapi Bocorkan Arahan Penting Prabowo
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan