Suara.com - Di tengah riuh rendah perdebatan budaya dan ekonomi seputar sound horeg, perspektif medis dari seorang ahli telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) memberikan alarm sunyi yang paling menakutkan.
Dr. Fikri Mirza Putranto, Spesialis THT dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, membongkar fakta-fakta klinis di balik paparan suara ekstrem yang selama ini mungkin dianggap sepele oleh para penikmatnya.
Menurut Dr. Fikri, ancaman terbesar dari sound horeg bukanlah efek yang langsung terlihat, melainkan kerusakan jangka panjang yang terjadi secara diam-diam.
Ia menyebutnya sebagai 'kecacatan' yang sering diabaikan karena sifatnya yang tidak kasat mata.
"Yang jadi masalah adalah bahwa ketulian itu kecacatan yang tidak terlihat, Pak," tegas Dr. Fikri.
"Mohon maaf kalau buta, mohon maaf kalau kehilangan anggota badan, orang bisa lihat, tapi ketulian itu adalah hidden disabilities. Yang tahu cuman dia," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan pendengaran akibat suara bising tidak terjadi dalam semalam.
Tidak ada kasus di mana seseorang menonton pertunjukan sound horeg hari ini dan langsung menjadi tuli total keesokan harinya.
Justru, sifatnya yang perlahan namun pasti inilah yang membuatnya lebih berbahaya.
Baca Juga: Ketika Karnaval Jadi Derita! Sound Horeg dan Dampak Nyata untuk Kesehatan
"Itu efek akumulatif. Jadi mohon maaf,, kalau boleh petugasnya yang sudah dari 2014 monggo dicek pendengarannya," tantangnya.
Salah satu sinyal bahaya pertama yang menandakan kerusakan permanen telah dimulai adalah tinnitus atau telinga berdenging.
Bagi banyak orang, ini mungkin dianggap efek samping biasa setelah berada di tempat bising. Namun, Dr. Fikri memberikan peringatan keras.
"Tinitus itu telinganya berdenging. Dan itu enggak terjadi pada waktu muda. Itu terjadi sebagai efek akumulatif dan itu tertunda," katanya.
Lebih dalam, Dr. Fikri membedah bagaimana kerusakan ini mulai mengganggu kualitas hidup.
Gejala awal bukanlah ketidakmampuan mendengar suara, melainkan kesulitan berkomunikasi di tengah keramaian.
Berita Terkait
-
Ketika Karnaval Jadi Derita! Sound Horeg dan Dampak Nyata untuk Kesehatan
-
Geger Sound Horeg 135 Desibel, Ustaz Derry: Konser Metal Paling Brutal di Dunia Aja Cuma 109 dB!
-
Ustaz Derry Sulaiman: Hijrahkan Sound Horeg untuk Masjid
-
Warga Diungsikan Demi Sound Horeg! Karnaval Desa Donowarih Malang, Tuai Kontroversi
-
Mitsubishi Destinator Hadirkan 'Sound Horeg' Versi Sultan, Bikin Nyaman Keluarga di Perjalanan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran