Suara.com - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah membuat aturan mengenai penempatan tugas agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meski demikian, Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto itu mengatakan Istana terbuka dan menerima setiap usulan.
"Kan tadi sudah dijelaskan, IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menegaskan saat ini pemerintah melalui Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sedang mengejar target penyelesaian seluruh sarana dan prasarana IKN.
"Sekarang kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah, tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan," kata Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, meski Wakil Presiden Gibran telah menyatakan kesiapan untuk bertugas di mana saja, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kini belum ada pembahasan resmi di parlemen terkait rencana tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
"Belum ada pembahasan. Jadi saya enggak bisa mengatasnamakan Komisi II mengatakan kami akan membahas itu," ujar Dede Yusuf, disadur dari Antara, Rabu (23/72025).
Dede menegaskan, keputusan siapa yang akan diberi tanggung jawab dalam mempercepat pembangunan IKN sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Bahlil Lahadalia: Namanya Usulan, Golkar Ikut Pemerintah
"Jadi menurut saya, dalam konteks ini kita kembalikan kepada Presiden, apakah Presiden mau menugaskan siapapun dalam konteks percepatan tadi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang nantinya ditugaskan, hal terpenting adalah konsistensi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
"Yang paling penting adalah komitmen pembangunannya berjalan terus," tambah Dede
Gibran Siap
Sementara itu, Gibran sebelumnya menyatakan keterbukaannya untuk menerima penugasan apa pun dari Presiden, termasuk terkait percepatan pembangunan di Papua.
"Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua," ujar Gibran saat berada di Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 9 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?
-
Skakmat Jokowi? Said Didu Beberkan 9 Kasus yang Bikin Ayah Wapres Gibran Stres
-
Kehamilan Erika Carlina Viral, Isu Tambang Ilegal IKN Jadi Terlupakan?
-
DPR Pastikan IKN Tak Akan Pernah Mangkrak, Anggaran 2026 Justru Ditambah
-
Rahasia di Balik Surat OIKN ke DPR, Ada Apa dengan Rencana Induk IKN?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede