Menurut pengakuannya, ia ditangkap saat mengikuti seorang sopir jasa lokal dan kemudian diinterogasi di markas intelijen militer selama seminggu sebelum dipindahkan ke penjara tanpa pemberitahuan kepada perwakilan diplomatik Indonesia.
Pengadilan militer Myanmar kemudian menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepadanya.
Setelah melalui upaya diplomasi intensif yang melibatkan Pemerintah Indonesia, DPR, serta pihak lain seperti Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation, Arnold akhirnya mendapatkan amnesti dari Dewan Administrasi Negara Myanmar pada 16 Juli 2025.
Ia pun kembali ke Indonesia pada 21 Juli 2025.
Sekembalinya ke Tanah Air, Arnold beserta keluarganya bertemu dengan pimpinan DPR untuk mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan dalam proses pembebasannya.
Rekam Jejak Kontroversi
Sebelum kasus di Myanmar, nama Arnold Putra sudah lebih dulu dikenal publik karena berbagai kontroversi di dunia fesyen.
Salah satu yang paling menghebohkan adalah ketika ia merancang sebuah tas tangan yang diklaim terbuat dari lidah buaya dan tulang belakang manusia.
Tas yang dijual dengan harga sekitar USD 5.000 atau setara Rp80 juta itu menuai kecaman luas karena dianggap tidak etis.
Baca Juga: Sinyal Koalisi Permanen, Dasco: Gerindra Selama Ini Nyaman dengan PKB
Sejak saat itu, ia kerap dijuluki sebagai "fashion provocateur" yang sering mengangkat tema-tema ekstrem dan simbolisme kematian dalam setiap karyanya, mengukuhkan citranya sebagai figur yang tak pernah lepas dari sensasi.
Kasus penahanannya di Myanmar menjadi babak baru dalam perjalanan hidupnya yang penuh dengan kontroversi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Jalan Jakarta Dikepung Lubang Usai Hujan Deras, Pramono: Sampai 27 Januari Belum Bisa Diperbaiki
-
Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan
-
6 Fakta Kasus Guru SMK di Talaud Dianiaya Oknum TNI AL
-
Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
-
Jenderal Kepercayaan Xi Jinping Diduga Bocorkan Senjata Nuklir China ke CIA
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III