Suara.com - Fenomena sound horeg, yakni alunan musik keras yang biasa diputar lewat speaker aktif dalam berbagai acara seperti hajatan, konvoi motor, hingga komunitas anak muda, tengah menjadi sorotan publik.
Tak hanya memicu gangguan ketertiban umum, sound horeg juga menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, termasuk dalam pandangan hukum Islam.
Sejumlah ulama dan tokoh agama menyuarakan kekhawatiran terhadap maraknya budaya sound horeg yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat.
Terlebih, musik yang diputar kerap mengandung lirik tidak senonoh, irama yang memabukkan, hingga mengganggu kekhusyukan ibadah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri pernah menyinggung persoalan ini dalam beberapa forum keagamaan.
MUI menegaskan bahwa penggunaan sound horeg, yakni sistem pengeras suara berdaya besar yang biasa digunakan dalam hajatan, konvoi, atau acara karnaval desa telah dinyatakan haram oleh MUI Jawa Timur karena mengandung unsur mudarat yang nyata.
Hal ini turut dikuatkan oleh pernyataan Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, Asrorun Ni’am, yang menyebut bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian mendalam.
“Dari hasil penelaahan itu, terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu,” ujar Asrorun kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Ia menambahkan bahwa suara yang dihasilkan oleh sound horeg terbukti berdampak nyata terhadap kesehatan manusia.
Baca Juga: Sedang Viral! Ternyata Segini Biaya Sewa Sound Horeg Sekali Hajatan
“Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” imbuhnya.
Sound Horeg dan Syariat Islam
Dalam pandangan fikih, para ulama berbeda pendapat soal musik. Namun mayoritas sepakat bahwa musik yang mendorong pada maksiat dan perbuatan sia-sia, hukumnya haram. Pendapat ini diperkuat oleh dalil dalam Al-Qur’an, seperti dalam Surah Luqman ayat 6:
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan..."
(QS. Luqman: 6)
Menurut sebagian tafsir, “perkataan yang tidak berguna” ini ditafsirkan oleh beberapa sahabat Nabi seperti Ibnu Mas'ud sebagai musik atau nyanyian yang melalaikan.
Dampak Sosial dan Etika Bermusik
Selain persoalan hukum agama, sound horeg juga menimbulkan dampak sosial. Suara keras dari speaker portabel yang biasa dibawa dalam komunitas motor atau diputar tengah malam mengganggu ketenangan warga.
Banyak yang merasa terganggu karena suara bising tersebut masuk hingga ke dalam rumah, bahkan ke tempat ibadah.
Berita Terkait
-
Sedang Viral! Ternyata Segini Biaya Sewa Sound Horeg Sekali Hajatan
-
'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg
-
5 Fakta Panas Sound Horeg: Antara Ancaman Tuli Permanen dan Para 'Sultan' di Balik Dentuman Bass
-
Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa