Suara.com - Kementerian Transmigrasi meminta agar investasi yang ada di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau ditunda untuk sementara.
Keputusan itu adalah buntut dari protes yang dilayangkan warga Rempang karena pembuatan Program Pembangunan daerah Transmigrasi di daerah tersebut.
Kementerian Transmigrasi sejatinya merencanakan pembangunan program tersebut di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Batam.
Namun, warga Rempang melaporkan adanya pemaksaan relokasi warga dan perlakuan kasar yang diterima dalam proses transmigrasi.
Hal itu membuat Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanegara untuk mengusulkan penundaan semua bentuk investasi di Rempang sampai tensi di masyarakat menurun.
Dia juga sudah memberi tahu usulannya itu kepada Pemerintah Kota Batam.
“Kami juga sampaikan ke Pemerintah Kota Batam bahwa alangkah baiknya investasi yang ada di Rempang itu ditunda sementara waktu sampai dengan tensinya itu menurun,” ujar Iftitah saat ditemui di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (29/7/2025).
“Sampai masyarakat mengerti bahwa masyarakat mendapatkan manfaat dari investasi itu,” imbuh dia.
Kendati meminta untuk menunda investasi, dia menjelaskan bukannya menolak bentuk investasi di Pulau Rempang.
Baca Juga: Gibran Pantau Karhutla Riau, Terima Laporan Modus 'Tipu-tipu' 51 Tersangka Pembakar Hutan
Dia juga tetap akan menjalankan proses investasi yang sudah dicanangkannya di Pulau Galang.
“Tetapi bukan berarti tidak boleh ada investasi. Kita kerjakan di pulau Galangnya, kita kembangkan investasinya bahkan lebih cepat dari Rempang,” papar dia.
Iftitah menjelaskan jika pihaknya sejatinya ingin memberikan solusi bagi konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Namun, program yang dibawanya ke sana memang berbarengan dengan konflik yang sedang berlangsung seperti konflik Proyek Strategis Nasional (PSN) di sana.
Hal itu juga yang dijelaskannya kepada Komnas HAM ketika dipanggil untuk menanggapi soal konflik tersebut.
Selain itu, Iftitah juga mengaku sudah bertemu dengan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) guna membahas hal tersebut.
Dia mengusulkan agar masyarakat di Rempang yang sudah sejak lama menetap di sana, agar diberikan kesempatan untuk mengajukan kepemilikan tanah bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan