Suara.com - Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suyanegara menanggapi adanya penolakan program transmigrasi yang ada di Kalimantan Barat.
Penolakan itu sebelumnya dilakukan oleh Aliansi Kalimantan Barat Menggugat (AKBM) yang turun ke jalan di Pontianak pada Senin (21/7/2025) lalu.
Penolakan itu lantaran ada empat lokasi di Kalbar yang termasuk dalam Kawasan transmigrasi prioritas dalam Sistem Informasi Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi (Sipukat).
Menanggapi penolakan tersebut, Iftitah meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait hal tersebut.
Dia menjamin jika program transmigrasi tidak akan dilakukan jika tidak ada permintaan dari pemerintah daerah setempat.
Sehingga dalam kasus di Kalbar, Pemprov Kalbar yang berhak meminta atau tidak meminta adanya transmigrasi.
“Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa tidak perlu khawatir kepada seluruh masyarakat akan adanya pendatang. Jika tidak diminta oleh pemerintah daerah setempat, tidak mungkin ada pendatang,” ujar Iftitah saat ditemui dalam Rapat Kerja Kementerian Transmigrasi di Kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Senin (28/7/2025).
Selain itu, Iftitah juga melakukan klarifikasi jika saat ini pihaknya masih melakukan penataan dan pemindahan data situs web dari Kementerian Desa menuju Kementerian Transmigrasi.
Hal tersebut lantaran Transmigrasi masih tergabung dalam Kementerian Desa dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal pada kabinet sebelumnya.
Baca Juga: Wamen Rangkap Komisaris, Mentrans Sebut 'Tiru Singapura': Agar Tak Ada Alasan Cari Sesuap Nasi Haram
Pemindahan yang belum sepenuhnya rampung itu menyebabkan masyarakat sebelumnya masih bisa memasukkan tujuan daerah yang saat ini tidak menerima transmigran.
“Saya paham bahwa ada beberapa memang masyarakat ribuan bahkan yang mendaftar di situs ini yang sedang kami tata kembali, waktu itu masih di situs Kemendesa,” tuturnya.
“Ini sedang kami pindahkan servernya yang dari Kemendesa ke Kemen Transmigrasi makanya kami tutup untuk sementara waktu, kami sedang tata,” papar purnawirawan TNI AD itu.
Dia menjamin hal tersebut karena terdapat perubahan pada tata cara pengiriman penduduk ke daerah tertentu.
Dia memaparkan jika pemerintah menerapkan metode Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) yang mengharuskan adanya permohonan dari suatu daerah terhadap transmigran.
Bahkan permohonan tersebut juga bisa spesifik jika diminta transmigran dari daerah tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina