Suara.com - Kementerian Transmigrasi meminta agar investasi yang ada di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau ditunda untuk sementara.
Keputusan itu adalah buntut dari protes yang dilayangkan warga Rempang karena pembuatan Program Pembangunan daerah Transmigrasi di daerah tersebut.
Kementerian Transmigrasi sejatinya merencanakan pembangunan program tersebut di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Batam.
Namun, warga Rempang melaporkan adanya pemaksaan relokasi warga dan perlakuan kasar yang diterima dalam proses transmigrasi.
Hal itu membuat Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanegara untuk mengusulkan penundaan semua bentuk investasi di Rempang sampai tensi di masyarakat menurun.
Dia juga sudah memberi tahu usulannya itu kepada Pemerintah Kota Batam.
“Kami juga sampaikan ke Pemerintah Kota Batam bahwa alangkah baiknya investasi yang ada di Rempang itu ditunda sementara waktu sampai dengan tensinya itu menurun,” ujar Iftitah saat ditemui di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (29/7/2025).
“Sampai masyarakat mengerti bahwa masyarakat mendapatkan manfaat dari investasi itu,” imbuh dia.
Kendati meminta untuk menunda investasi, dia menjelaskan bukannya menolak bentuk investasi di Pulau Rempang.
Baca Juga: Gibran Pantau Karhutla Riau, Terima Laporan Modus 'Tipu-tipu' 51 Tersangka Pembakar Hutan
Dia juga tetap akan menjalankan proses investasi yang sudah dicanangkannya di Pulau Galang.
“Tetapi bukan berarti tidak boleh ada investasi. Kita kerjakan di pulau Galangnya, kita kembangkan investasinya bahkan lebih cepat dari Rempang,” papar dia.
Iftitah menjelaskan jika pihaknya sejatinya ingin memberikan solusi bagi konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Namun, program yang dibawanya ke sana memang berbarengan dengan konflik yang sedang berlangsung seperti konflik Proyek Strategis Nasional (PSN) di sana.
Hal itu juga yang dijelaskannya kepada Komnas HAM ketika dipanggil untuk menanggapi soal konflik tersebut.
Selain itu, Iftitah juga mengaku sudah bertemu dengan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) guna membahas hal tersebut.
Dia mengusulkan agar masyarakat di Rempang yang sudah sejak lama menetap di sana, agar diberikan kesempatan untuk mengajukan kepemilikan tanah bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek