Suara.com - Mabes Polri mengumumkan hasil penyelidikan mendalam terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Penyelidikan ini melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Pusat Identifikasi (Pusident) Polri.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, salah satunya adalah gulungan lakban warna kuning.
Peneliti melakukan pemeriksaan sidik jari dengan metode treatment kimia basah dan penggunaan kristal violet sesuai kaidah keilmuan.
Hasilnya, ditemukan beberapa sidik jari, dan satu di antaranya layak dibaca.
Sidik jari tersebut kemudian dibandingkan dengan data sidik jari milik ADP.
Berdasarkan pemeriksaan Pusident Polri, minimal terdapat 12 karakteristik yang sama sehingga memenuhi persyaratan identifikasi.
Dengan demikian, dipastikan bahwa sidik jari pada gulungan lakban tersebut adalah milik almarhum ADP.
Sementara itu, Puslabfor Polri juga memeriksa lebih lanjut kondisi kamar korban serta area sekitarnya.
Baca Juga: Terkuak! Sidik Jari di Lakban Identik Milik Arya Daru, Polisi Pastikan Tak Ada Jejak Orang Lain!
Dari 13 item sampel yang diperiksa, tidak ditemukan bercak darah, sperma, maupun bekas zat lain yang mencurigakan di dalam atau di luar kamar.
Namun, yang menarik, pada sisa gulungan lakban ditemukan DNA milik almarhum ADP.
Dalam pemeriksaan toksikologi, tim ahli menerima delapan jenis sampel biologis milik ADP, yaitu otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah, dan urin.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan senyawa toksin, termasuk obat-obatan kimia, pestisida, arsenik, maupun narkoba.
Hasilnya, seluruh organ dan cairan tubuh tidak mengandung senyawa berbahaya seperti pestisida, arsenik, atau narkoba.
Namun, di otak korban ditemukan kandungan parasetamol, sedangkan di ginjal, lambung, darah, dan urin terdeteksi CTM (chlorpheniramine), yang umumnya digunakan sebagai obat antihistamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah