Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melontarkan pernyataan keras saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Jambi. Ia secara terbuka menuding bahwa kebakaran yang terjadi di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, bukan peristiwa alam, melainkan disengaja.
Dengan nada tinggi, Hanif menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan ini bukan lagi sekadar masalah lokal, tetapi sudah menyangkut kredibilitas dan harga diri bangsa di mata dunia.
Setelah melakukan pantauan udara bersama Kepala BNPB, BMKG, dan jajaran Forkopimda Jambi, Hanif Faisol mengaku melihat pola yang mencurigakan. Menurutnya, karakter lahan yang terbakar sangat mirip dengan lahan yang sengaja disiapkan untuk perkebunan.
"Dilihat dari karakternya memang dari sifat pengelolaan tanahnya mirip dengan lahan perkebunan," kata Hanif, Rabu (23/7/2025).
Kecurigaan ini diperkuat dengan pernyataannya yang paling tajam.
"Khusus di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, lahan yang terbakar itu pasti ada yang membakarnya," tegasnya.
Ia pun langsung memerintahkan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk turun tangan dan melakukan pendalaman lebih lanjut, mencari bukti kuat untuk menjerat para pelaku.
Hanif mengingatkan bahwa isu karhutla dan asap lintas batas bukanlah masalah sepele. Menurutnya, ini adalah pertaruhan besar bagi citra Indonesia di panggung internasional.
"Terkait kabut atau asap lintas batas negara, ini bukan masalah sepele, tetapi masalah kredibilitas negara kita," ujarnya.
Baca Juga: Menikmati Menu di Lesehan Selera Malam Jambi, Sambalnya Bikin Nagih
"Meskipun Jambi tidak terlalu dekat dengan negara tetangga, tetapi potensi itu ada sehingga perlu diantisipasi lebih awal."
Pernyataan ini seolah menjadi pesan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir lagi praktik pembakaran lahan yang bisa membuat Indonesia "malu" di hadapan negara lain.
Usut Tuntas, Tak Pandang Bulu!
Menindaklanjuti kecurigaannya, Hanif Faisol langsung memberikan perintah tegas kepada aparat penegak hukum di Jambi. Ia meminta Kapolda untuk tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Tim KLH sedang berada di lokasi dan mendalaminya sesuai dengan amanah dalam Inpres Nomor 23 tahun 2020 bahwa Presiden memerintahkan kepada saya untuk mengaktifkan segala penegakan hukum secara maksimal," katanya.
Perintah ini langsung direspons oleh Kapolda Jambi, Irjen Krisno H. Siregar, yang berjanji akan serius menangani kasus ini tanpa pandang bulu.
"Saya sudah minta kepada seluruh Kapolres dan Direskrimsus Polda Jambi untuk serius mengungkap siapa pelaku pembakaran lahan dan hutan tersebut," tegas Kapolda Jambi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka