Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Hal ini disampaikannya saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Rencana Aksi Implementasi PP Tunas di Era Digital yang berlangsung di Museum Penerangan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Di hadapan ratusan anak-anak yang hadir dalam acara tersebut, Mendagri mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa dampak besar dalam kehidupan anak-anak Indonesia.
Kini, dunia seakan berada dalam genggaman melalui teknologi informasi di ponsel pintar. Anak-anak bisa dengan mudah mengakses foto, video, lagu, hingga materi pelajaran. Meski memberikan manfaat dalam bidang pendidikan dan hiburan, dunia digital juga menyimpan ancaman serius seperti perundungan daring, pornografi, hingga judi online.
"Yang perlu kita sikapi adik-adik, supaya kemajuan ini digunakan untuk yang positif. Jangan sampai digunakan untuk yang negatif. Untuk belajar bisa online, nanya-nanya dan seterusnya," katanya.
Mendagri menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya. Ia menyebut sebanyak 552 Pemda akan turut digerakkan untuk mengimplementasikan kebijakan ini di wilayah masing-masing.
Kemendagri melalui peran koordinatifnya juga siap mendukung pelaksanaan PP Tunas demi menciptakan ruang digital yang aman dan berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia.
“Ada 81 juta anak Indonesia yang nanti akan kita gerakkan semua agar ada perlindungan bagi anak-anak. Jangan sampai terkena dampak negatif konten dari situs yang ada di internet," tegasnya.
Mendagri juga menyinggung pengaruh budaya asing yang kian dominan di tengah anak-anak Indonesia. Menurutnya, anak-anak Indonesia lebih mengenal tokoh seperti Batman, Superman, dan Doraemon dibandingkan tokoh lokal seperti Gundala, atau hanya Si Unyil yang masih diingat sebagian anak. Ini menjadi tantangan dalam memperkuat budaya lokal.
"Artinya apa? Batman tahu, Doraemon tahu, Superman tahu, Gundala enggak tahu. Kita mulai dipengaruhi konten-konten dari Amerika, dari Jepang, lain-lain masuk ke pikiran kita. Sedangkan yang asli Indonesia tahunya cuma Unyil aja. Nah itulah kira-kira gunanya kerja sama ini, peraturan ini," ucapnya.
Baca Juga: Lewat Integrasi DTSEN, Mendagri Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah
Ia menambahkan, anak-anak Indonesia perlu didukung untuk menjadi pemimpin masa depan melalui semangat kolaboratif lintas kementerian. Kemendagri berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang sehat dan ramah anak. Pasalnya, melindungi anak berarti melindungi masa depan bangsa.
"Karena negara kita nanti ke depan, akan maju, yang menjadi pemimpin-pemimpinnya adalah adik-adik ini, 20-30 tahun ke depan," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid juga menekankan pentingnya perlindungan anak di dunia maya. Ia mengilustrasikan, sebagaimana ketentuan batas usia dalam mengemudi, maka akses ke dunia digital pun harus mempertimbangkan usia dan kesiapan anak. PP Tunas adalah instrumen penting untuk upaya tersebut.
PP ini juga disusun dengan melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan menjaring aspirasi dari anak-anak di berbagai daerah. Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan PP Tunas sebagai bentuk komitmen terhadap pelindungan anak di ruang digital.
"Terutama penyediaan ruang aman yang baik untuk beraktivitas. Kemudian juga ranah keluarga, yang juga penting diperhatikan," tandasnya.
Sebagai informasi, PP Tunas hadir sebagai respons atas meningkatnya ancaman digital terhadap anak, termasuk paparan pornografi, perundungan daring, hingga praktik eksploitasi komersial.
Berita Terkait
-
Lewat Integrasi DTSEN, Mendagri Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah
-
Mendagri & Menkeu: Optimalisasi Program Strategis Nasional, Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah
-
Pemerintah Evaluasi Pilkada Langsung, Tito: Kita Hitung Plus Minusnya
-
Mendagri Soroti Distribusi Beras, Minta Tata Kelola Diperbaiki Tekan Inflasi Pangan Nasional
-
DPR Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?