Suara.com - Jangan kaget jika rekening bank Anda yang lama tidak terpakai tiba-tiba tidak bisa diakses. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) turun tangan terkait kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (rekening dormant) yang digagas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
BPKN bahkan mendesak agar aturan kontroversial yang berpotensi merugikan jutaan nasabah ini ditangguhkan atau dicabut seluruhnya.
“Kami meminta kebijakan ini ditangguhkan, atau bahkan dicabut, sampai ada mekanisme yang jelas, transparan, dan tidak merugikan konsumen,” kata Ketua BPKN Mufti Mubarok dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (31/7/2025).
Menurut BPKN, kebijakan pemblokiran sepihak atas dasar rekening tidak aktif selama tiga bulan adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak konsumen. Hal ini terutama karena dilakukan tanpa pemberitahuan atau notifikasi resmi terlebih dahulu kepada pemilik rekening.
“Tidak adanya notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada nasabah sebelum pemblokiran dilakukan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak konsumen atas informasi dan kepastian layanan,” ujar Mufti.
BPKN menegaskan bahwa tidak semua rekening yang "tidur" adalah rekening mencurigakan atau terkait tindak kejahatan. Banyak masyarakat sengaja menyimpan dana di rekening tertentu untuk tujuan jangka panjang atau sebagai simpanan darurat yang memang jarang disentuh.
“Konsumen memiliki hak untuk diberitahu secara resmi dan diberi waktu yang cukup untuk mengaktifkan kembali rekening mereka. Tidak semua rekening yang tidak aktif adalah rekening mencurigakan. Banyak masyarakat yang menyimpan dana untuk kebutuhan jangka panjang atau tabungan darurat,” kata Mufti.
Lembaga ini menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Perbankan yang mewajibkan bank menjaga kerahasiaan data dan melayani nasabah secara adil.
Sebagai bentuk keseriusan, BPKN akan melayangkan nota keberatan resmi dan meminta pertemuan dengan PPATK, OJK, dan BI untuk membahas dampak kebijakan ini secara menyeluruh.
Baca Juga: Apakah Rekening Diblokir PPATK Bisa Dibuka Kembali? Ini Tips agar Tak Ikut Jadi Sasaran
Berita Terkait
-
Apakah Rekening Diblokir PPATK Bisa Dibuka Kembali? Ini Tips agar Tak Ikut Jadi Sasaran
-
Duit Halal Bukan Hasil Korupsi Kena Sandera PPATK, Wanita Ini Jerit Rekening Pribadi Kena Blokir
-
4 Fakta Viral Video Pegawai Bank Dibentak Nasabah, Buntut Rekening Nganggur Diblokir PPATK
-
Apa Itu Rekening Dormant yang Terancam Diblokir PPATK, Ini Kriterianya!
-
Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!