Suara.com - Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuan dirinya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta kedua anaknya yakni Puan Maharani dan M Prananda Prabowo.
Unggahan itu terlihat dari akun instagram resmi Dasco @sufmi_dasco pada Kamis (31/7/2025) malam.
Tampak Dasco mengunggah tiga foto yang menggambarkan suasana hangat pertemuan mereka.
Terlihat dari foto pertama, Dasco hadir dengan pakaian safari berwarna putih serta celana hitam datang didampingi oleh Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) yang juga politisi Gerindra, Prasetyo Hadi dengan pakaian senada.
Dasco dan Prasetyo duduk berhadapan dengan Megawati dengan pakaian santai bermotif bunga dengan warna hijau tosca dan ditemani Puan Maharani yang memakai pakaian belang-belang hitam dan putih.
Sementara putra laki-laki Megawati, Prananda Prabowo duduk di posisi tengah di antara Megawati dan Puan serta Dasco dan Prasetyo.
Mereka bertemu dalam ruangan penuh dengan ornamen klasik diduga pertemuan terjadi di Bali mengingat Megawati, Puan serta Prananda sedang mengisi waktunya untuk acara Bimbingan Teknis Nasional PDIP.
Di slide foto ke dua, terlihat mereka semua berfoto bersama berdiri sejajar dan memancarkan senyum merekah. Terutama terlihat semringah dari wajah Megawati.
Begitu pun terpancar dari foto pertama, mereka semua tampak terlihat senyum di hadapan kamera.
Baca Juga: Hadiah Prabowo Lewat Keppres, Tom Lembong dan Hasto Bakal Hirup Udara Bebas
Kemudian pada slide foto ketiga, Puan memimpin swafoto bersama Dasco dan Prasetyo. Lagi-lagi memancarkan senyuman hangat.
Dari unggahan itu Dasco hanya menuliskan keterangan "Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan."
Belum diketahui pasti apa yang menjadi isi obrolan dalam pertemuan tersebut.
Akan tetapi yang jelas, unggahan foto Dasco ini dilakukan usai adanya pengumuman resmi dari DPR RI dan Pemerintah terkait persetujuan pemberian amnesti bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus suap PAW DPR RI Harun Masiku.
Pemberian amnesti atas permintaan pertimbangan dari Presiden RI Prabowo Subianto melalui Surat Presiden lalu disetujui oleh DPR RI.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
DPR RI pun menyetujui atas permintaan Presiden Prabowo tersebut.
Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI teridri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kani telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Dasco menyebut, jika DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.
Sementara itu, DPR juga memberikan persetujuan terhadap permintaan pertimbangan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dibarengi dengan ribuan orang yang telah terpidana.
"Kedua adalah pemberiam persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Manuver Mengejutkan Prabowo Bikin Kejagung Kaget, Kapuspenkum: Saya Baru Tahu dari Anda!
-
Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden
-
Dasco soal Sugiono Jadi Sekjen Partai Gerindra: Sabar, Tunggu Besok
-
Geger Bendera One Piece Jelang HUT RI, Pimpinan DPR: Ada Laporan Intelijen Upaya Pecah Belah Bangsa!
-
Hadiah Prabowo Lewat Keppres, Tom Lembong dan Hasto Bakal Hirup Udara Bebas
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka