Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menuai beragam reaksi.
Salah satu dukungan paling vokal datang dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.
Ia menilai langkah yang diambil Presiden Prabowo sudah tepat dan memiliki landasan yang kuat, baik secara nurani maupun hukum.
Menurut Saut, kewenangan Presiden dalam memberikan abolisi merupakan bagian tak terpisahkan dari instrumen penegakan hukum yang bertujuan untuk mencapai keadilan substantif.
Ia menegaskan bahwa publik tidak perlu meragukan keputusan tersebut, bahkan jika Presiden tidak melakukan konsultasi secara luas. Baginya, keputusan yang lahir dari hati nurani seorang pemimpin negara memiliki kekuatan hukum tersendiri.
"Iya. Jadi artinya kita enggak ada keraguan bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden itu dia sudah memiliki dasar-dasar walaupun ada prosedur yang Kumham, prosedur MA dan seterusnya," ujar Saut Situmorang dikutip dari Youtube Nusantara TV.
"Katakan aja beliau tidak mengkonsultasi dengan siapapun tapi datang dari hati nuraninya itu pun sudah merupakan sesuatu hal yang merupakan yang saya sebut bagian dari hukum yang pasti, hukum yang adil, dan hukum yang bermanfaat tadi," tambahnya.
Saut berpendapat bahwa perdebatan mengenai substansi kasus yang menjerat Tom Lembong seharusnya sudah berakhir.
Fakta-fakta yang terungkap di pengadilan, menurutnya, telah cukup membuktikan bahwa tidak ada niat jahat (mens rea) dalam kasus tersebut. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan krusial yang diyakini menjadi dasar keputusan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Menakar Seberapa Layak Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti
"Jadi apa yang disampaikan itu kan sudah menjadi apa yang kita dengar selama ini bahwa kasus ini tidak memiliki niat jahat dan seterusnya seterusnya. Makanya saya bilang kita enggak usah enggak usah debat lagi ke belakang karena itu sudah selesai dan itu cukup fakta-fakta di pengadilan," tegasnya.
Pedang di Tangan Presiden dan Kritik untuk Hakim
Lebih jauh, Saut Situmorang kembali menyuarakan pandangannya yang telah lama ia sampaikan di berbagai kesempatan, yaitu mengenai posisi Presiden sebagai pemegang komando tertinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menganalogikannya sebagai "pedang" yang harus dipegang erat oleh kepala negara.
"Presiden sudah memutuskan. Saya sudah berapa kali mengatakan di banyak media pedang pemberantasan korupsi itu harus dipegang oleh Presiden dengan logika, argumentasi, nalar yang dia miliki, filosofi dan tentu banyak pertimbangannya," jelas Saut.
Dalam konteks ini, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dilihatnya bukan sebagai intervensi, melainkan sebagai bentuk koreksi dari pemimpin tertinggi ketika proses hukum di tingkat bawah dirasa tidak mencerminkan keadilan yang seutuhnya.
Saut bahkan secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong. Ia menilai nalar hukum para hakim tersebut jauh dari harapan untuk menciptakan kepastian hukum.
Berita Terkait
-
Menakar Seberapa Layak Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti
-
Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?
-
Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong
-
Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?
-
Rocky Gerung Sebut Manuver Prabowo 'Tampar' Jokowi: Dendam Politik Geng Solo Tak Terwujud?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat