"Apalagi kalau kita masuk kepada katakanlah formil materiil dari kasus Thomas Lembong ini. Saya pikir kalau kita lihat dari beberapa ahli, beberapa orang, beberapa masyarakat yang menggunakan logikanya dan kita sayangkan justru tiga hakim itu benar-benar makanya kemarin kan dia dilaporkan itu ke apa namanya komisi judisial. tiga hakim itu nalarnya sangat jauh dari apa yang kita harapkan sebagai seorang hakim yang harus menimbulkan kepastian hukum," ungkapnya.
Saut meyakini, Presiden Prabowo tidak mungkin mengambil keputusan besar ini tanpa mengikuti dan memahami seluk-beluk kasus secara mendalam.
Keputusan abolisi ini menjadi penegasan bahwa unsur-unsur yang dituduhkan, khususnya berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak terpenuhi dalam kasus Tom Lembong.
"Dan saya pikir pasti Pak Prabowo enggak mungkin enggak mengikuti kasus ini. Jadi artinya sudah form di situ. Kita appreciate karena ada suatu proses pengadilan anti korupsi yang sebenarnya benar-benar harus memenuhi unsur-unsur pasal 3 yang dikenakan kepada Thomas Lembong, which is itu tidak ada sama sekali. Jadi sekali lagi kita berharap Prabowo sehat sampai 5 tahun ke depan dan tetaplah form di dalam penindakan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Menakar Seberapa Layak Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti
-
Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?
-
Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong
-
Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?
-
Rocky Gerung Sebut Manuver Prabowo 'Tampar' Jokowi: Dendam Politik Geng Solo Tak Terwujud?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026