Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Keputusan ini membuat seluruh proses hukum terkait dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom langsung dihentikan, termasuk proses banding yang tengah berlangsung.
Pemberian abolisi ini dikonfirmasi oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, yang menyebut keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945.
Langkah Prabowo yang tergolong cepat dan tegas ini menimbulkan reaksi beragam.
DPR RI diketahui telah menyetujui usulan abolisi dalam rapat konsultasi pada 31 Juli 2025, sehari setelah Surat Presiden dengan nomor R43 diterbitkan.
Dalam surat tersebut, Prabowo juga mengusulkan pemberian amnesti kepada tokoh politik lain, Hasto Kristiyanto.
Namun perhatian publik kini terpusat pada kasus Tom Lembong, terutama karena banyak yang menilai keputusan ini sarat dengan muatan politik.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Baik pihak Tom maupun Kejaksaan Agung sama-sama mengajukan banding. Proses hukum belum selesai ketika tiba-tiba Presiden memberikan abolisi.
Baca Juga: Sebut Abolisi Prabowo Kabar Baik, Anies Penasaran Nasib Tom Lembong usai Dibebaskan, Mengapa?
Alasan resmi yang disampaikan pemerintah adalah demi kepentingan bangsa dan negara, serta dalam semangat persatuan nasional menjelang peringatan HUT RI ke-80.
Namun publik mencurigai ada motif lain di balik keputusan yang terkesan tiba-tiba ini.
Salah satu sumber kecurigaan adalah permintaan kuasa hukum Tom Lembong agar Presiden Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam proses banding.
Permintaan ini diajukan karena menurut tim kuasa hukum, kebijakan impor gula yang dilakukan Tom merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Mereka juga menyebut mantan Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai sosok yang relevan untuk dihadirkan dalam persidangan.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim tingkat pertama, dan tidak sempat dibahas lebih jauh di tingkat banding karena prosesnya terlanjur dihentikan akibat abolisi.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam
-
6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal
-
5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review