Suara.com - Pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong memicu babak baru. Pihak kuasa hukum Tom Lembong dengan tegas menyatakan bahwa langkah banding yang diajukan Kejaksaan Agung otomatis gugur. Namun, Kejaksaan Agung justru memberikan sinyal perlawanan.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa dengan adanya abolisi, seluruh proses hukum, termasuk upaya banding dari jaksa menjadi tidak relevan lagi.
Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa abolisi yang diterima kliennya secara hukum mengesampingkan seluruh proses peradilan yang sedang berjalan.
“Iya, otomatis dengan abolisi ini semua menjadi dikesampingkan, menjadi gugur," tegas Ari, Jumat (1/8/2025).
Ia juga kembali menegaskan bahwa penerimaan abolisi ini bukanlah bentuk pengakuan bersalah. Sebaliknya, ini adalah bukti bahwa kliennya memang tidak melakukan kesalahan.
"Tapi yang paling penting ini adalah bukan mengakui kesalahan, jadi memang tidak ada kesalahannya pak Tom dalam posisi ini,” jelasnya.
Kejagung Ngotot Jalan Terus, Tunggu Perintah
Di sisi lain, Kejaksaan Agung tampaknya belum mau menyerah begitu saja. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap fokus pada proses banding yang sudah diajukan.
“Sementara, yang saya tahu bahwa kita menyampaikan upaya hukum banding, kita fokus. Apabila ada seperti itu (abolisi), nanti kita pelajari,” ungkap Anang, mengisyaratkan bahwa proses hukum di internal kejaksaan masih berjalan.
Baca Juga: Prabowo Selamatkan Hasto dan Tom Lembong: Mahfud MD Sebut Era Hukum Jadi Alat Politik Berakhir?
Sikap ini menciptakan potensi "adu kuat" hukum antara Istana dan Kejaksaan Agung.
Saat disinggung soal adanya kalkulasi politik di balik abolisi ini, Ari Yusuf Amir menolak berkomentar. Namun, ia menyebut bahwa keputusan ini tidak lepas dari besarnya dukungan publik.
“Kalau hitung-hitungan politiknya kita tidak punya kompetensi untuk menilai itu ya. Itu silakan ke para politisi,” ucapnya.
“Tapi paling tidak, peristiwa ini terjadi karena dukungan masyarakat, begitu besarnya dukungan masyarakat yang memperhatikan kasusnya Tom Lembong.”
Menurutnya, kasus ini bisa menimpa siapa saja, sehingga ia berharap momen ini menjadi pemicu untuk pembenahan sistem hukum di Indonesia.
"Walaupun pak Tom Lembong masalahnya sudah selesai, tapi pembenahan dan perbaikan di proses penegakan hukum ini harus tetap berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Langkah ini diambil setelah Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta kepada Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Dengan disetujuinya abolisi, nasib hukum Tom Lembong yang sebelumnya di ujung tanduk kini berbalik 180 derajat, meskipun masih menyisakan perdebatan prosedural dengan pihak kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan