Suara.com - Di saat seragamnya harus menjadi simbol pelindung, seorang oknum polisi justru berubah menjadi predator.
Kabar mengejutkan datang dari Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, di mana seorang kurir wanita berinisial ST (23) menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi, Bripda S (25).
Kisah viral ini sontak memicu amarah netizen, terutama generasi muda yang geram melihat potret buram penegak hukum.
Bagaimana bisa seorang kurir yang sedang bekerja malah mengalami trauma di tangan aparat?
Detik-Detik Mencekam di Balik Pintu Kamar Kos
Bayangkan, Anda sedang fokus bekerja, tiba-tiba ditarik paksa ke dalam situasi yang mengancam nyawa dan kehormatan.
Itulah yang dialami ST pada Selasa pagi, 29 Juli 2025. Kronologi kejadiannya benar-benar membuat darah mendidih:
Berikut kronologinya, pukul 07.30 WITA, ST tiba di sebuah rumah kos di Kecamatan Tobadak untuk mengantarkan paket.
Lalu modus dimulai, dengan Bripda S, sang penerima paket, membuka pintu. Namun, bukannya mengambil barang, ia justru melakukan hal tak terduga.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Sang kurir wanita ditarik paksa dengan tanpa basa-basi, Bripda S menarik tangan ST secara paksa untuk masuk ke dalam kamarnya.
Kemudian pintu dikunci, yakni kepanikan ST memuncak saat pelaku mengunci pintu dari dalam, menjebaknya di dalam kamar.
Di dalam kamar, Bripda S diduga mencoba melancarkan aksi bejatnya dan bahkan menyodorkan sejumlah uang agar ST mau menuruti nafsunya.
"Peristiwa itu bermula saat saya mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba-tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan saya untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut," ungkap ST dalam laporannya di kepolisian.
Beruntung, ST tidak diam.
Dengan sekuat tenaga, ia melawan dan berhasil meloloskan diri dari ruangan terkutuk itu.
Tag
Berita Terkait
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Viral Oknum Anggota Polres Metro Jaktim Bekingi Toko Obat Ilegal, Sebulan Dapat Setoran Rp100 Ribu
-
Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!
-
Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor
-
Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi: Unsoed Lapor dan Konsultasi ke Setjen Kemendiktisaintek
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?