Suara.com - Di saat seragamnya harus menjadi simbol pelindung, seorang oknum polisi justru berubah menjadi predator.
Kabar mengejutkan datang dari Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, di mana seorang kurir wanita berinisial ST (23) menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi, Bripda S (25).
Kisah viral ini sontak memicu amarah netizen, terutama generasi muda yang geram melihat potret buram penegak hukum.
Bagaimana bisa seorang kurir yang sedang bekerja malah mengalami trauma di tangan aparat?
Detik-Detik Mencekam di Balik Pintu Kamar Kos
Bayangkan, Anda sedang fokus bekerja, tiba-tiba ditarik paksa ke dalam situasi yang mengancam nyawa dan kehormatan.
Itulah yang dialami ST pada Selasa pagi, 29 Juli 2025. Kronologi kejadiannya benar-benar membuat darah mendidih:
Berikut kronologinya, pukul 07.30 WITA, ST tiba di sebuah rumah kos di Kecamatan Tobadak untuk mengantarkan paket.
Lalu modus dimulai, dengan Bripda S, sang penerima paket, membuka pintu. Namun, bukannya mengambil barang, ia justru melakukan hal tak terduga.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Sang kurir wanita ditarik paksa dengan tanpa basa-basi, Bripda S menarik tangan ST secara paksa untuk masuk ke dalam kamarnya.
Kemudian pintu dikunci, yakni kepanikan ST memuncak saat pelaku mengunci pintu dari dalam, menjebaknya di dalam kamar.
Di dalam kamar, Bripda S diduga mencoba melancarkan aksi bejatnya dan bahkan menyodorkan sejumlah uang agar ST mau menuruti nafsunya.
"Peristiwa itu bermula saat saya mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba-tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan saya untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut," ungkap ST dalam laporannya di kepolisian.
Beruntung, ST tidak diam.
Dengan sekuat tenaga, ia melawan dan berhasil meloloskan diri dari ruangan terkutuk itu.
Tag
Berita Terkait
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Viral Oknum Anggota Polres Metro Jaktim Bekingi Toko Obat Ilegal, Sebulan Dapat Setoran Rp100 Ribu
-
Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!
-
Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor
-
Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi: Unsoed Lapor dan Konsultasi ke Setjen Kemendiktisaintek
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025