Suara.com - Sebuah gambar sederhana dengan logo tengkorak bertopi jerami dari anime One Piece menjadi viral.
Bagi jutaan penggemarnya, itu adalah simbol kebebasan dan perlawanan terhadap tirani.
Namun, di dunia nyata Indonesia, saat simbol itu digunakan untuk meluapkan kritik terhadap pemerintah, ia bisa berubah dari sekadar ekspresi kreatif menjadi potensi jerat pidana.
Fenomena unggahan satire "Negara Lucu" dan "Selamat Hari Ituan" dari akun "melodysore" telah membuka kotak pandora.
Di satu sisi, ia menunjukkan kecerdasan Gen Z dalam meramu kritik sosial yang menusuk.
Di sisi lain, ia menyorot sebuah realitas hukum yang suram yakni mengibarkan simbol perlawanan, bahkan dari dunia fiksi, bisa ditafsirkan sebagai tindakan melawan negara.
Dari Simbol Pemberontakan Fiksi ke Potensi Delik Pidana
Dalam unggahan "Selamat Hari Ituan", penggunaan logo bajak laut Topi Jerami adalah sebuah pilihan yang sangat sadar.
Kelompok ini dalam cerita One Piece adalah musuh utama Pemerintah Dunia, sebuah entitas penguasa absolut yang korup dan menindas.
Baca Juga: 3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
Menggunakan simbol mereka adalah cara singkat untuk mengatakan: "Kami menolak tunduk pada kekuasaan yang tidak adil."
Namun, di sinilah fiksi bertemu dengan realitas hukum Indonesia yang kompleks.
Menurut Pasal 66 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, setiap orang dilarang merusak, merobek, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
Meskipun bendera One Piece jelas bukan Bendera Negara, semangat pasal ini sering kali diperluas dalam praktiknya.
Penggunaan simbol atau bendera lain sebagai bentuk penentangan atau alternatif terhadap simbol negara dapat ditafsirkan sebagai bentuk penghinaan atau bahkan makar, tergantung pada konteksnya.
"Negara Lucu" dan Ancaman yang Tidak Lucu
Berita Terkait
-
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
-
Titiek Santai, Dasco Waspada, BG Ancam Hukum: Bendera One Piece Uji Soliditas Elite
-
Mengapa Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Agustus?
-
Berapa Harga Bendera One Piece? Ini 8 Rekomendasi Buat Kamu, Mulai Rp20 Ribu
-
Dari Intelijen Sampai 'Ece-ecek', Absurdnya Respons Elite Soal Tren Bendera One Piece Jelang HUT RI
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta