Suara.com - Sebuah gambar sederhana dengan logo tengkorak bertopi jerami dari anime One Piece menjadi viral.
Bagi jutaan penggemarnya, itu adalah simbol kebebasan dan perlawanan terhadap tirani.
Namun, di dunia nyata Indonesia, saat simbol itu digunakan untuk meluapkan kritik terhadap pemerintah, ia bisa berubah dari sekadar ekspresi kreatif menjadi potensi jerat pidana.
Fenomena unggahan satire "Negara Lucu" dan "Selamat Hari Ituan" dari akun "melodysore" telah membuka kotak pandora.
Di satu sisi, ia menunjukkan kecerdasan Gen Z dalam meramu kritik sosial yang menusuk.
Di sisi lain, ia menyorot sebuah realitas hukum yang suram yakni mengibarkan simbol perlawanan, bahkan dari dunia fiksi, bisa ditafsirkan sebagai tindakan melawan negara.
Dari Simbol Pemberontakan Fiksi ke Potensi Delik Pidana
Dalam unggahan "Selamat Hari Ituan", penggunaan logo bajak laut Topi Jerami adalah sebuah pilihan yang sangat sadar.
Kelompok ini dalam cerita One Piece adalah musuh utama Pemerintah Dunia, sebuah entitas penguasa absolut yang korup dan menindas.
Baca Juga: 3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
Menggunakan simbol mereka adalah cara singkat untuk mengatakan: "Kami menolak tunduk pada kekuasaan yang tidak adil."
Namun, di sinilah fiksi bertemu dengan realitas hukum Indonesia yang kompleks.
Menurut Pasal 66 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, setiap orang dilarang merusak, merobek, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
Meskipun bendera One Piece jelas bukan Bendera Negara, semangat pasal ini sering kali diperluas dalam praktiknya.
Penggunaan simbol atau bendera lain sebagai bentuk penentangan atau alternatif terhadap simbol negara dapat ditafsirkan sebagai bentuk penghinaan atau bahkan makar, tergantung pada konteksnya.
"Negara Lucu" dan Ancaman yang Tidak Lucu
Berita Terkait
-
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
-
Titiek Santai, Dasco Waspada, BG Ancam Hukum: Bendera One Piece Uji Soliditas Elite
-
Mengapa Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Agustus?
-
Berapa Harga Bendera One Piece? Ini 8 Rekomendasi Buat Kamu, Mulai Rp20 Ribu
-
Dari Intelijen Sampai 'Ece-ecek', Absurdnya Respons Elite Soal Tren Bendera One Piece Jelang HUT RI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari