Suara.com - Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan model dewasa Lisa Mariana memasuki babak baru. Keduanya dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pekan ini.
Kuasa hukum Ridwan Kamil atau RK, Muslim Jaya Butar-butar menyebut tes DNA ini merupakan inisiatif kliennya sejak 25 Juni 2025.
“Nah tindak lanjut ini ada undangan tes DNA dalam rangka proses penegakan hukum yang akan dilakukan sebentar lagi," kata Muslim kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Selain Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, penyidik juga turut mengundang satu pihak lain berinisial CA untuk menjalani tes DNA. CA merupakan anak perempuan yang diakui Lisa merupakan hasil hubungan gelap dengan RK.
Menurut Muslim tes DNA ini nantinya akan dipantau langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tujuannya untuk menjamin objektivitas dan independensi hasil tes.
Jika hasil tes membuktikan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa, Muslim memastikan pihaknya tetap memaafkan Lisa. Namun ia menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.
"Jadi kita tunggu aja nanti seperti apa hasilnya," katanya.
Muslim juga berharap hasil tes DNA nantinya bisa menyudahi konflik panjang terkait kasus ini.
"Jadi pihak Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana dengan adanya hasil tes DNA ke depan nanti ya tentunya harus menerima dengan baik. Harus menerima dengan baik dan mengakhiri semua konflik, tidak ada lagi yang ribut di media sosial maupun di media cetak, karena sudah dilakukan tes DNA secara objektif dan final," ujarnya.
Baca Juga: 5 Fakta Skandal Iklan BJB yang Diusut KPK: Rp222 Miliar Raib, Motor Misterius di Garasi Ridwan Kamil
Dilaporkan RK ke Bareskrim
Diketahui, Lisa dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 11 April 2025.
Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Dalam laporannya Ridwan Kamil mempersangkakan Lisa dengan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat 1, 2 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 Juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk dengan memeriksa Lisa sebagai terlapor pada Kamis (17/7/2025) lalu.
Saat itu pemeriksaan berlangsung selama 8 jam. Lisa mengaku dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea mengklaim kliennya menjawab semua pertanyaan dengan baik, termasuk membongkar kronologi hubungan pribadinya dengan Ridwan Kamil—dari awal pertemuan hingga kehamilan dan kelahiran anak.
"Semua telah dijawab Lisa Mariana dengan baik, dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka tiga hari dua malam di sana," ujar Bertua.
Bertua juga menilai, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil kepada Lisa justru membuka jalan untuk mengungkap hubungan gelap antara keduanya. Ia menyebut kliennya bersikap kooperatif sejak awal proses penyelidikan.
"Kami berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil telah melaporkan dirinya sendiri ke Bareskrim ini. Sehingga demikian terkuak semua apa yang dialami oleh Lisa Mariana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dikritik Istri Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Sebut Pemprov Jabar Cuma Bangun 14 Sekolah Tahun 2021-2024
-
Bos Food Station Tjipinang Jadi Tersangka! Beras Oplosan Terbongkar, Ancaman Hukuman Fantastis!
-
Laporan Ijazah Jokowi Dihentikan, Rismon Sianipar: Polisi Perlu Belajar dari Kasus Hitler's Diaries
-
Disita KPK dan Dikaitkan Ridwan Kamil, Berapa Sebenarnya Harga Motor Royal Enfield?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah