Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah meminta keterangan terhadap tiga orang berinisial RFA, MAS, dan AM dari Kementerian Agama (Kemenag).
Mereka dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag.
Meski begitu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkapkan identitas tiga orang yang telah dimintai keterangan itu.
“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji," kata Budi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Langkah KPK yang belum mengungkapkan pihak-pihak terkait kasus ini wajar dilakukan lantaran perkaranya yang masih di tahap penyelidikan.
Budi menyebut, tim penyelidik meminta keterangan para pihak yang diduga mengetahui informasi terkait dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji ini.
“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK," tutur Budi.
"Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap," tambah dia.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih di tahap penyelidikan dan belum naik penyidikan sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Hasbi Hasan, Menas Erwin Dua Kali Absen dari Panggilan KPK
“Informasi yang saya terima, belum (naik tahap penyidikan),” tandas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK meminta keterangan terkait dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Hal itu diakui sendiri oleh Fadlul saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan perkara yang saat ini menjadi objek penyelidikan lembaga antirasuah.
“Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan KPK,” kata Fadlul, Selasa (8/7/2025).
Dia berharap keterangan yang sudah disampaikannya bisa membantu proses penyelidikan sehingga KPK bisa menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Ini bagian dari komitmen kami, BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Fadlul.
Berita Terkait
-
Drama Hasto di KPK: Keluar Pakai Rompi Tahanan, Lalu Kembali Lagi, Ada Apa?
-
Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP, KPK Kecewa?
-
Hasto Dapat Amnesti, KPK: Kami Telah Melaksanakan Proses Hukum dengan Sehormat-Hormatnya!
-
KPK 'Angkat Tangan' Soal Amnesti Hasto, Sebut Pembebasan Hanya Tunggu Surat Prabowo
-
Bukan Bebas, Terungkap Alasan Hasto Tinggalkan Rutan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam