Suara.com - Sikap pemerintah yang melarang pengibaran bendera One Piece dinilai berlebihan. Apalagi Menteri HAM Natalius Pigai menganggapnya sebagai tindakan makar.
Pakar komunikasi massa dari Universitas Jenderal Soedirman Edi Santoso sikap pemerintah tersebut berlebihan. Dia mengingatkan sikap mantan Presiden ke 4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ketika ada pengibaran bendera Bintang Kejora pada masa pemerintahannya.
Menurutnya saat itu Gus Dur bersikap sangat arif. Alih-alih melarang pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut, Gus Dur justru bertanya apakah bendera Bintang Kejora itu dikibarkan di bawah bendera Merah Putih.
Saat mengetahui bendera Merah Putih berada lebih tinggi di atas bendera Bintang Kejora, Gus Dur tidak mempermasalahkannya.
"Kata Gus Dur, enggak apa-apa bendera lain, selagi Merah Putih itu lebih tinggi (posisinya). Kan semangatnya adalah semangat, okelah masyarakat bersikap, berekspresi, yang penting Merah Putih itu tetap yang paling tinggi," kata Edi saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/8/2025).
Dia mengemukakan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi dari masyarakat. Terpentingnya katanya seperti yang disampaikan Gus Dur, posisinya tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih.
Edy pun meyakini bahwa pengibaran bendera One Piece bukan ditujukan untuk menggantikan bendera Merah Putih.
"Masyarakat itu tetap menganggap Merah Putih itu bendera kita semua lah, paling sakral. Tidak ada upaya untuk mengalahkan Merah Putih," kata Edi.
"Sampai-sampai kan ada yang beralasan gini, "Merah Putih itu terlalu sakral untuk dikibarkan. Sampai punya alasan begitu kan. Jadi yang dikibarkan itu One Piece.
Baca Juga: Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat
Seperti diberitakan, fenomena pengibaran bendera 'Tengkorak Topi Jerami' dari anime populer One Piece menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 memicu respons keras dari negara.
Namun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai sikap pemerintah yang melarangnya sebagai sebuah tindakan berlebihan yang salah alamat.
Menurut YLBHI, fenomena ini seharusnya dibaca sebagai ekspresi keresahan anak muda terhadap situasi negara, bukan ancaman.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menegaskan bahwa alih-alih melayangkan ancaman, pemerintah seharusnya menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi internal yang serius.
Larangan tersebut justru menunjukkan ketidakmampuan negara dalam menerima kritik.
"Mestinya kemudian, ini jadi peringatan bagi pemerintah dan negara untuk introspeksi diri, memperbaiki diri. Bukan justru melakukan ancaman, menyebutnya sebagai tindak pidana dan lain sebagainya. Itu sangat berlebihan lah menurut saya," kata Arief saat dihubungi Suara.com, Senin (4/8/2025).
Berita Terkait
-
Posting Poster One Piece, Rieke Diah Pitaloka Colek PPATK: Ada yang Gemeter
-
Pasal Karet Takut sama Simbol Jagoan Karet? Ryan Adriandhy Sindir Telak Larangan Bendera One Piece
-
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
-
Hapus Kredit Macet Hingga Batalkan PPN 12 Persen: Respon Sosok Ini Atas Kritik Bendera One Piece
-
Bendera One Piece Dilarang, YLBHI Sebut Simbol Keresahan: Pemerintah Harusnya Introspeksi Diri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka