Suara.com - Nama Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus loyalis Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perbincangan publik.
Dia kini terancaman eksekusi hukuman penjara 1,5 tahun yang menghantuinya pasca putusan Mahkamah Agung (MA) sejak 2019.
Kasus ini bermula dari orasi Silfester Matutina di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017. Dalam video berdurasi 2 menit 54 detik yang viral di media sosial, ia menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
Laporan hukum tak butuh waktu lama. Pada 6 Juni 2017, putra JK, Solihin Kalla, melalui tim advokasi Jenggala Center, resmi melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri. Barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman orasi diserahkan ke penyidik.
“Hari ini resmi melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden kita, Jusuf Kalla. Polisi menerima secara resmi laporan kita,” ujar advokat Jenggala Centre, Roy Rening, kala itu.
Meski sempat berdalih bahwa orasinya hanya bentuk "curhatan anak bangsa", proses hukum tetap bergulir. Pada Mei 2019, Mahkamah Agung memutus kasasi dengan nomor 287 K/Pid/2019, menyatakan Silfester Matutina bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Ia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Namun selama lebih dari lima tahun, vonis tersebut belum dieksekusi. Kini, Kejaksaan Agung memberi sinyal tegas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Silfester akan segera dieksekusi.
“Informasi dari Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia tidak datang, ya silakan saja. Kita harus eksekusi,” tegas Anang pada Senin (4/8/2025).
Silfester justru menyebut bahwa perkaranya telah selesai secara damai. Ia mengklaim telah beberapa kali bertemu langsung dengan Jusuf Kalla dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu Pak JK,” kata Silfester Matutina di Polda Metro Jaya.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi. Koordinator Non-Litigasi Ahmad Khozinudin menegaskan, meski ada maaf secara pribadi, pidana tetap harus dijalankan.
“Maaf pribadi tidak bisa menghapus vonis pidana. Eksekusi tetap harus dijalankan,” ucapnya.
Silfester juga mengakui bahwa kalimatnya saat orasi terlontar secara spontan saat menjadi orator aksi.
“Teman-teman waktu itu minta mundurkan Pak JK, dan saya merespons. Tapi saya tidak merasa memfitnah. Itu bentuk anak bangsa menyikapi persoalan negeri,” katanya.
Profil Silfester Matutina
Berita Terkait
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Eks Jubir Gus Dur Sentil Kejagung: Prestasi Rp13 T Jadi Lelucon, Loyalis Jokowi Tak Tersentuh?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran