Suara.com - Nama Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus loyalis Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perbincangan publik.
Dia kini terancaman eksekusi hukuman penjara 1,5 tahun yang menghantuinya pasca putusan Mahkamah Agung (MA) sejak 2019.
Kasus ini bermula dari orasi Silfester Matutina di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017. Dalam video berdurasi 2 menit 54 detik yang viral di media sosial, ia menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
Laporan hukum tak butuh waktu lama. Pada 6 Juni 2017, putra JK, Solihin Kalla, melalui tim advokasi Jenggala Center, resmi melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri. Barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman orasi diserahkan ke penyidik.
“Hari ini resmi melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden kita, Jusuf Kalla. Polisi menerima secara resmi laporan kita,” ujar advokat Jenggala Centre, Roy Rening, kala itu.
Meski sempat berdalih bahwa orasinya hanya bentuk "curhatan anak bangsa", proses hukum tetap bergulir. Pada Mei 2019, Mahkamah Agung memutus kasasi dengan nomor 287 K/Pid/2019, menyatakan Silfester Matutina bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Ia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Namun selama lebih dari lima tahun, vonis tersebut belum dieksekusi. Kini, Kejaksaan Agung memberi sinyal tegas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Silfester akan segera dieksekusi.
“Informasi dari Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia tidak datang, ya silakan saja. Kita harus eksekusi,” tegas Anang pada Senin (4/8/2025).
Silfester justru menyebut bahwa perkaranya telah selesai secara damai. Ia mengklaim telah beberapa kali bertemu langsung dengan Jusuf Kalla dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu Pak JK,” kata Silfester Matutina di Polda Metro Jaya.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi. Koordinator Non-Litigasi Ahmad Khozinudin menegaskan, meski ada maaf secara pribadi, pidana tetap harus dijalankan.
“Maaf pribadi tidak bisa menghapus vonis pidana. Eksekusi tetap harus dijalankan,” ucapnya.
Silfester juga mengakui bahwa kalimatnya saat orasi terlontar secara spontan saat menjadi orator aksi.
“Teman-teman waktu itu minta mundurkan Pak JK, dan saya merespons. Tapi saya tidak merasa memfitnah. Itu bentuk anak bangsa menyikapi persoalan negeri,” katanya.
Profil Silfester Matutina
Berita Terkait
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Eks Jubir Gus Dur Sentil Kejagung: Prestasi Rp13 T Jadi Lelucon, Loyalis Jokowi Tak Tersentuh?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut