Suara.com - Nama Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus loyalis Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perbincangan publik.
Dia kini terancaman eksekusi hukuman penjara 1,5 tahun yang menghantuinya pasca putusan Mahkamah Agung (MA) sejak 2019.
Kasus ini bermula dari orasi Silfester Matutina di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017. Dalam video berdurasi 2 menit 54 detik yang viral di media sosial, ia menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
Laporan hukum tak butuh waktu lama. Pada 6 Juni 2017, putra JK, Solihin Kalla, melalui tim advokasi Jenggala Center, resmi melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri. Barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman orasi diserahkan ke penyidik.
“Hari ini resmi melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden kita, Jusuf Kalla. Polisi menerima secara resmi laporan kita,” ujar advokat Jenggala Centre, Roy Rening, kala itu.
Meski sempat berdalih bahwa orasinya hanya bentuk "curhatan anak bangsa", proses hukum tetap bergulir. Pada Mei 2019, Mahkamah Agung memutus kasasi dengan nomor 287 K/Pid/2019, menyatakan Silfester Matutina bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Ia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Namun selama lebih dari lima tahun, vonis tersebut belum dieksekusi. Kini, Kejaksaan Agung memberi sinyal tegas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Silfester akan segera dieksekusi.
“Informasi dari Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia tidak datang, ya silakan saja. Kita harus eksekusi,” tegas Anang pada Senin (4/8/2025).
Silfester justru menyebut bahwa perkaranya telah selesai secara damai. Ia mengklaim telah beberapa kali bertemu langsung dengan Jusuf Kalla dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu Pak JK,” kata Silfester Matutina di Polda Metro Jaya.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi. Koordinator Non-Litigasi Ahmad Khozinudin menegaskan, meski ada maaf secara pribadi, pidana tetap harus dijalankan.
“Maaf pribadi tidak bisa menghapus vonis pidana. Eksekusi tetap harus dijalankan,” ucapnya.
Silfester juga mengakui bahwa kalimatnya saat orasi terlontar secara spontan saat menjadi orator aksi.
“Teman-teman waktu itu minta mundurkan Pak JK, dan saya merespons. Tapi saya tidak merasa memfitnah. Itu bentuk anak bangsa menyikapi persoalan negeri,” katanya.
Profil Silfester Matutina
Berita Terkait
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Eks Jubir Gus Dur Sentil Kejagung: Prestasi Rp13 T Jadi Lelucon, Loyalis Jokowi Tak Tersentuh?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana