Suara.com - Nama Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus loyalis Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perbincangan publik.
Dia kini terancaman eksekusi hukuman penjara 1,5 tahun yang menghantuinya pasca putusan Mahkamah Agung (MA) sejak 2019.
Kasus ini bermula dari orasi Silfester Matutina di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017. Dalam video berdurasi 2 menit 54 detik yang viral di media sosial, ia menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
Laporan hukum tak butuh waktu lama. Pada 6 Juni 2017, putra JK, Solihin Kalla, melalui tim advokasi Jenggala Center, resmi melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri. Barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman orasi diserahkan ke penyidik.
“Hari ini resmi melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden kita, Jusuf Kalla. Polisi menerima secara resmi laporan kita,” ujar advokat Jenggala Centre, Roy Rening, kala itu.
Meski sempat berdalih bahwa orasinya hanya bentuk "curhatan anak bangsa", proses hukum tetap bergulir. Pada Mei 2019, Mahkamah Agung memutus kasasi dengan nomor 287 K/Pid/2019, menyatakan Silfester Matutina bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Ia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Namun selama lebih dari lima tahun, vonis tersebut belum dieksekusi. Kini, Kejaksaan Agung memberi sinyal tegas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Silfester akan segera dieksekusi.
“Informasi dari Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia tidak datang, ya silakan saja. Kita harus eksekusi,” tegas Anang pada Senin (4/8/2025).
Silfester justru menyebut bahwa perkaranya telah selesai secara damai. Ia mengklaim telah beberapa kali bertemu langsung dengan Jusuf Kalla dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu Pak JK,” kata Silfester Matutina di Polda Metro Jaya.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi. Koordinator Non-Litigasi Ahmad Khozinudin menegaskan, meski ada maaf secara pribadi, pidana tetap harus dijalankan.
“Maaf pribadi tidak bisa menghapus vonis pidana. Eksekusi tetap harus dijalankan,” ucapnya.
Silfester juga mengakui bahwa kalimatnya saat orasi terlontar secara spontan saat menjadi orator aksi.
“Teman-teman waktu itu minta mundurkan Pak JK, dan saya merespons. Tapi saya tidak merasa memfitnah. Itu bentuk anak bangsa menyikapi persoalan negeri,” katanya.
Profil Silfester Matutina
Berita Terkait
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Eks Jubir Gus Dur Sentil Kejagung: Prestasi Rp13 T Jadi Lelucon, Loyalis Jokowi Tak Tersentuh?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat