Suara.com - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, munculnya bendera Bajak Laut Topi Jerami dari serial anime One Piece di sejumlah tempat justru memancing respons keras dari aparat negara.
Aksi ini dianggap sebagian pihak sebagai bentuk pelanggaran yang bisa mengarah pada tindakan pidana.
Namun, pendekatan represif tersebut dinilai keliru oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Mereka menilai bahwa penggunaan simbol budaya populer itu seharusnya dibaca sebagai bentuk keresahan sosial, terutama dari kalangan muda, terhadap kondisi negara saat ini.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menyebut langkah pemerintah sebagai reaksi yang tidak proporsional dan justru melewatkan pesan inti dari simbol yang diusung.
Hal itu disampaikan Arif saat dihubungi, Senin, 4 Agustus 2025.
"Mestinya kemudian, ini jadi peringatan bagi pemerintah dan negara untuk introspeksi diri, memperbaiki diri. Bukan justru melakukan ancaman, menyebutnya sebagai tindak pidana dan lain sebagainya. Itu sangat berlebihan lah menurut saya," kata Arif.
Menurut YLBHI, pengibaran bendera bergambar tengkorak ber-topi jerami itu tidak lebih dari cara kreatif masyarakat menyampaikan kritik sosial.
Tokoh-tokoh dalam One Piece digambarkan sebagai perlawanan terhadap sistem yang korup dan otoriter, simbolisme yang dianggap relevan dengan situasi sosial-politik dalam negeri.
Baca Juga: Kibarkan Bendera One Piece Apakah Bisa Dihukum?
"Itu sebetulnya mengkritik secara populer, kebijakan-kebijakan negara, situasi negara yang tidak adil, dan tidak demokratis--yang justru kemudian kebijakan-kebijakan itu banyak merugikan masyarakat," ujar Arif.
Alih-alih melabeli aksi tersebut sebagai tindakan melawan hukum, YLBHI mendorong pemerintah untuk bersikap lebih terbuka dalam menyikapi aspirasi yang berkembang dari akar rumput.
Respons yang represif, menurut mereka, justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menerima kritik dalam bentuk yang tidak konvensional.
"Seharusnya ditanggapi dengan membuka ruang diskusi, bukan justru ditanggapi dengan ancaman-ancaman. Jadi istilah enggak nyambung," tegas Arif.
YLBHI pun mengingatkan bahwa menutup ruang kritik, bahkan yang datang dari medium budaya populer, hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan antara negara dan warga.
Sebaliknya, membuka ruang dialog adalah langkah dewasa yang lebih sejalan dengan prinsip demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan