Suara.com - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, munculnya bendera Bajak Laut Topi Jerami dari serial anime One Piece di sejumlah tempat justru memancing respons keras dari aparat negara.
Aksi ini dianggap sebagian pihak sebagai bentuk pelanggaran yang bisa mengarah pada tindakan pidana.
Namun, pendekatan represif tersebut dinilai keliru oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Mereka menilai bahwa penggunaan simbol budaya populer itu seharusnya dibaca sebagai bentuk keresahan sosial, terutama dari kalangan muda, terhadap kondisi negara saat ini.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menyebut langkah pemerintah sebagai reaksi yang tidak proporsional dan justru melewatkan pesan inti dari simbol yang diusung.
Hal itu disampaikan Arif saat dihubungi, Senin, 4 Agustus 2025.
"Mestinya kemudian, ini jadi peringatan bagi pemerintah dan negara untuk introspeksi diri, memperbaiki diri. Bukan justru melakukan ancaman, menyebutnya sebagai tindak pidana dan lain sebagainya. Itu sangat berlebihan lah menurut saya," kata Arif.
Menurut YLBHI, pengibaran bendera bergambar tengkorak ber-topi jerami itu tidak lebih dari cara kreatif masyarakat menyampaikan kritik sosial.
Tokoh-tokoh dalam One Piece digambarkan sebagai perlawanan terhadap sistem yang korup dan otoriter, simbolisme yang dianggap relevan dengan situasi sosial-politik dalam negeri.
Baca Juga: Kibarkan Bendera One Piece Apakah Bisa Dihukum?
"Itu sebetulnya mengkritik secara populer, kebijakan-kebijakan negara, situasi negara yang tidak adil, dan tidak demokratis--yang justru kemudian kebijakan-kebijakan itu banyak merugikan masyarakat," ujar Arif.
Alih-alih melabeli aksi tersebut sebagai tindakan melawan hukum, YLBHI mendorong pemerintah untuk bersikap lebih terbuka dalam menyikapi aspirasi yang berkembang dari akar rumput.
Respons yang represif, menurut mereka, justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menerima kritik dalam bentuk yang tidak konvensional.
"Seharusnya ditanggapi dengan membuka ruang diskusi, bukan justru ditanggapi dengan ancaman-ancaman. Jadi istilah enggak nyambung," tegas Arif.
YLBHI pun mengingatkan bahwa menutup ruang kritik, bahkan yang datang dari medium budaya populer, hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan antara negara dan warga.
Sebaliknya, membuka ruang dialog adalah langkah dewasa yang lebih sejalan dengan prinsip demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf