Suara.com - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, munculnya bendera Bajak Laut Topi Jerami dari serial anime One Piece di sejumlah tempat justru memancing respons keras dari aparat negara.
Aksi ini dianggap sebagian pihak sebagai bentuk pelanggaran yang bisa mengarah pada tindakan pidana.
Namun, pendekatan represif tersebut dinilai keliru oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Mereka menilai bahwa penggunaan simbol budaya populer itu seharusnya dibaca sebagai bentuk keresahan sosial, terutama dari kalangan muda, terhadap kondisi negara saat ini.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menyebut langkah pemerintah sebagai reaksi yang tidak proporsional dan justru melewatkan pesan inti dari simbol yang diusung.
Hal itu disampaikan Arif saat dihubungi, Senin, 4 Agustus 2025.
"Mestinya kemudian, ini jadi peringatan bagi pemerintah dan negara untuk introspeksi diri, memperbaiki diri. Bukan justru melakukan ancaman, menyebutnya sebagai tindak pidana dan lain sebagainya. Itu sangat berlebihan lah menurut saya," kata Arif.
Menurut YLBHI, pengibaran bendera bergambar tengkorak ber-topi jerami itu tidak lebih dari cara kreatif masyarakat menyampaikan kritik sosial.
Tokoh-tokoh dalam One Piece digambarkan sebagai perlawanan terhadap sistem yang korup dan otoriter, simbolisme yang dianggap relevan dengan situasi sosial-politik dalam negeri.
Baca Juga: Kibarkan Bendera One Piece Apakah Bisa Dihukum?
"Itu sebetulnya mengkritik secara populer, kebijakan-kebijakan negara, situasi negara yang tidak adil, dan tidak demokratis--yang justru kemudian kebijakan-kebijakan itu banyak merugikan masyarakat," ujar Arif.
Alih-alih melabeli aksi tersebut sebagai tindakan melawan hukum, YLBHI mendorong pemerintah untuk bersikap lebih terbuka dalam menyikapi aspirasi yang berkembang dari akar rumput.
Respons yang represif, menurut mereka, justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menerima kritik dalam bentuk yang tidak konvensional.
"Seharusnya ditanggapi dengan membuka ruang diskusi, bukan justru ditanggapi dengan ancaman-ancaman. Jadi istilah enggak nyambung," tegas Arif.
YLBHI pun mengingatkan bahwa menutup ruang kritik, bahkan yang datang dari medium budaya populer, hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan antara negara dan warga.
Sebaliknya, membuka ruang dialog adalah langkah dewasa yang lebih sejalan dengan prinsip demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter