Suara.com - Fenomena pengibaran bendera ‘Jolly Roger’ dari anime populer One Piece semakin marak menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Bendera hitam dengan simbol tengkorak bertopi jerami ini tak hanya berkibar di sejumlah rumah warga, tetapi juga ramai menjadi foto profil di media sosial.
Fenomena ini memicu perdebatan sengit: apakah ini sekadar bentuk ekspresi budaya pop yang tak berbahaya, atau sebuah gejala lunturnya nasionalisme di kalangan generasi muda?
Di tengah polemik yang memanas, sikap pemerintah justru terlihat terbelah.
Beberapa kepala daerah menunjukkan respons yang lebih longgar dan akomodatif. Salah satunya adalah Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang tidak mempermasalahkan pengibaran bendera fiktif tersebut di wilayahnya, dengan satu syarat mutlak.
"Ya tidak apa-apa kan itu juga cuma bendera mainan bukan bendera sebuah negara gitu," kata Halim, menunjukkan pandangannya bahwa bendera tersebut tidak memiliki bobot politis atau kenegaraan dikutip Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan bahwa batasan yang jelas adalah posisi pemasangannya yang tidak boleh menyaingi kehormatan bendera Merah Putih.
"Jadi selama tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih, ya boleh," imbuh Halim.
Sikap serupa sebelumnya juga ditunjukkan oleh Wali Kota Solo, yang memandang fenomena ini sebagai bagian dari kreativitas anak muda.
Baca Juga: Salah Baca Zaman? Pakar Sebut Pemerintah Gagal Paham Bahasa Gen Z di Balik Bendera One Piece
Respons permisif dari para pemimpin daerah ini seolah menjadi angin segar bagi para penggemar One Piece yang sempat khawatir pemerintah akan mengambil tindakan represif.
Bagi mereka, mengibarkan bendera Bajak Laut Topi Jerami adalah bentuk solidaritas dan kecintaan pada sebuah karya fiksi yang sarat dengan nilai persahabatan, kebebasan, dan perlawanan terhadap tirani.
Namun, di tingkat pusat, suasananya berbeda. Beberapa anggota DPR RI dan pejabat pemerintah pusat dilaporkan telah menyuarakan keprihatinan dan penolakan.
Argumen mereka berakar pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kekhawatiran utamanya adalah pengibaran simbol lain di samping Merah Putih, terutama pada momen sakral seperti HUT RI, dapat dianggap merendahkan martabat lambang negara.
Hal ini memunculkan pertanyaan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan para legislator.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir