Suara.com - Fenomena pengibaran bendera One Piece di Indonesia menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ternyata tak hanya mengundang polemik, pelarangan, hingga razia saja, melainkan perhatian media-media internasional.
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, bendera anime One Piece bergambar tengkorak bertopi jerami yang justru berkibar di sejumlah tempat, bahkan memicu perdebatan sengit di level elite politik.
Tentu saja fenomena ini tak hanya menjadi perbincangan hangat di dalam negeri, tetapi juga sukses menarik perhatian media internasional.
Gelombang kontroversi meledak ketika politisi senior angkat bicara.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, melontarkan tudingan keras, menyebut pengibaran bendera bajak laut dari kapal Monkey D Luffy itu bisa mengarah pada tindakan subversif alias makar yang berbahaya bagi negara.
Menurut Firman, fenomena ini adalah cerminan kemerosotan ideologi dan sebuah provokasi nyata.
"Karenanya, ini bagian daripada makar, mungkin malah seperti itu. Nah, enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman, Kamis (31/7) pekan lalu.
Ancaman tak berhenti di situ. Menko Polhukam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menegaskan ada konsekuensi hukum serius bagi tindakan tersebut.
Mengutip Undang-Undang, ia mengingatkan bahwa kehormatan simbol negara adalah harga mati.
Baca Juga: Mahasiswa UNM Makassar Demo, Kibarkan Bendera One Piece
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi, Jumat (1/8).
Ia menyebut fenomena ini sebagai provokasi yang merendahkan marwah bendera perjuangan.
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum, secara tegas dan terukur, bila ada unsur kesengajaan serta provokasi. Ini demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara."
Disorot Media Asing Sebagai "Simbol Perlawanan"
Polemik ini dengan cepat melintasi batas negara.
Media berbasis di Malaysia yakni Malay Mail, dan Hong Kong seperti South China Morning Post (SCMP), menyoroti keunikan situasi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UNM Makassar Demo, Kibarkan Bendera One Piece
-
Pengibaran Bendera One Piece Picu Respons Negara, YLBHI: Itu Simbol Keresahan Sosial
-
Andovi da Lopez soal Ironi Bendera One Piece: Bukan Berarti Rakyat Tak Hormati Lambang Negara
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Bendera One Piece Picu Makar, Tagar 'Gelap' Dibalas Kasar: Pemerintah Anti Kritik?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan