Suara.com - Fenomena pengibaran bendera One Piece di Indonesia menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ternyata tak hanya mengundang polemik, pelarangan, hingga razia saja, melainkan perhatian media-media internasional.
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, bendera anime One Piece bergambar tengkorak bertopi jerami yang justru berkibar di sejumlah tempat, bahkan memicu perdebatan sengit di level elite politik.
Tentu saja fenomena ini tak hanya menjadi perbincangan hangat di dalam negeri, tetapi juga sukses menarik perhatian media internasional.
Gelombang kontroversi meledak ketika politisi senior angkat bicara.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, melontarkan tudingan keras, menyebut pengibaran bendera bajak laut dari kapal Monkey D Luffy itu bisa mengarah pada tindakan subversif alias makar yang berbahaya bagi negara.
Menurut Firman, fenomena ini adalah cerminan kemerosotan ideologi dan sebuah provokasi nyata.
"Karenanya, ini bagian daripada makar, mungkin malah seperti itu. Nah, enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman, Kamis (31/7) pekan lalu.
Ancaman tak berhenti di situ. Menko Polhukam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menegaskan ada konsekuensi hukum serius bagi tindakan tersebut.
Mengutip Undang-Undang, ia mengingatkan bahwa kehormatan simbol negara adalah harga mati.
Baca Juga: Mahasiswa UNM Makassar Demo, Kibarkan Bendera One Piece
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi, Jumat (1/8).
Ia menyebut fenomena ini sebagai provokasi yang merendahkan marwah bendera perjuangan.
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum, secara tegas dan terukur, bila ada unsur kesengajaan serta provokasi. Ini demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara."
Disorot Media Asing Sebagai "Simbol Perlawanan"
Polemik ini dengan cepat melintasi batas negara.
Media berbasis di Malaysia yakni Malay Mail, dan Hong Kong seperti South China Morning Post (SCMP), menyoroti keunikan situasi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UNM Makassar Demo, Kibarkan Bendera One Piece
-
Pengibaran Bendera One Piece Picu Respons Negara, YLBHI: Itu Simbol Keresahan Sosial
-
Andovi da Lopez soal Ironi Bendera One Piece: Bukan Berarti Rakyat Tak Hormati Lambang Negara
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Bendera One Piece Picu Makar, Tagar 'Gelap' Dibalas Kasar: Pemerintah Anti Kritik?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO