Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memulai revitalisasi besar-besaran Taman Margasatwa Ragunan pada 2026. Namun, Pemprov memastikan tak akan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sumber utama pembiayaan proyek tersebut.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri menyebut pihaknya tengah menjajaki pendanaan alternatif di luar APBD agar program ini tidak membebani anggaran daerah.
"Rencananya sih, kalau bisa, enggak usah pakai dana APBD. Pakai di luar APBD lah," ujar Fajar saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Saat ini, Pemprov DKI tengah menyusun detail engineering design (DED) sebagai dasar teknis untuk pelaksanaan revitalisasi. DED akan mencakup desain, spesifikasi teknis, dan seluruh perhitungan yang dibutuhkan agar pengembangan TMR berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Fajar menegaskan, perencanaan ini tetap mengedepankan prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa, sehingga tak sekadar merenovasi fasilitas umum, tetapi juga habitat dan kenyamanan hewan.
"Sekarang lagi tahap persiapan. Sedang direncanakan dan di-visioning-kan oleh konsultan. Kalau perencanaan selesai tahun ini, diusahakan (mulai revitalisasi) tahun depan," ujarnya.
Rencana ini sebelumnya sudah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno pada 17 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, Rano menyebut revitalisasi Ragunan sudah sangat mendesak, mengingat tempat ini merupakan destinasi favorit warga Jakarta.
Salah satu usulan menarik yang muncul dalam rapat adalah pembangunan kereta gantung yang memungkinkan pengunjung berpindah dari satu zona ke zona lain dengan lebih mudah, tanpa harus berjalan jauh.
"Itu bisa kan dibikin semacam kereta gantung, supaya bisa menjadi fasilitas. Dia bisa mutar, kan. Supaya orang kalau mau ke kandang itu jalannya enggak jauh," kata Rano.
Baca Juga: Groundbreaking Taman Bendera Pusaka di Blok M Dimulai Lusa, Pedagang Diminta Segera Pindah
Rano juga menyoroti persoalan klasik yang kerap muncul di Ragunan: kemacetan di pintu masuk, terutama saat akhir pekan. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem lalu lintas di sekitar kawasan wisata tersebut.
“Enggak bisa kita sembunyiin ini. Saya mau kita terbuka supaya kita bisa evaluasi bagaimana cara mengurangi. Kalau menghilangkan, enggak mungkin,” pungkas Rano.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta