Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memulai revitalisasi besar-besaran Taman Margasatwa Ragunan pada 2026. Namun, Pemprov memastikan tak akan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sumber utama pembiayaan proyek tersebut.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri menyebut pihaknya tengah menjajaki pendanaan alternatif di luar APBD agar program ini tidak membebani anggaran daerah.
"Rencananya sih, kalau bisa, enggak usah pakai dana APBD. Pakai di luar APBD lah," ujar Fajar saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Saat ini, Pemprov DKI tengah menyusun detail engineering design (DED) sebagai dasar teknis untuk pelaksanaan revitalisasi. DED akan mencakup desain, spesifikasi teknis, dan seluruh perhitungan yang dibutuhkan agar pengembangan TMR berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Fajar menegaskan, perencanaan ini tetap mengedepankan prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa, sehingga tak sekadar merenovasi fasilitas umum, tetapi juga habitat dan kenyamanan hewan.
"Sekarang lagi tahap persiapan. Sedang direncanakan dan di-visioning-kan oleh konsultan. Kalau perencanaan selesai tahun ini, diusahakan (mulai revitalisasi) tahun depan," ujarnya.
Rencana ini sebelumnya sudah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno pada 17 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, Rano menyebut revitalisasi Ragunan sudah sangat mendesak, mengingat tempat ini merupakan destinasi favorit warga Jakarta.
Salah satu usulan menarik yang muncul dalam rapat adalah pembangunan kereta gantung yang memungkinkan pengunjung berpindah dari satu zona ke zona lain dengan lebih mudah, tanpa harus berjalan jauh.
"Itu bisa kan dibikin semacam kereta gantung, supaya bisa menjadi fasilitas. Dia bisa mutar, kan. Supaya orang kalau mau ke kandang itu jalannya enggak jauh," kata Rano.
Baca Juga: Groundbreaking Taman Bendera Pusaka di Blok M Dimulai Lusa, Pedagang Diminta Segera Pindah
Rano juga menyoroti persoalan klasik yang kerap muncul di Ragunan: kemacetan di pintu masuk, terutama saat akhir pekan. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem lalu lintas di sekitar kawasan wisata tersebut.
“Enggak bisa kita sembunyiin ini. Saya mau kita terbuka supaya kita bisa evaluasi bagaimana cara mengurangi. Kalau menghilangkan, enggak mungkin,” pungkas Rano.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak