"Knalpot motor aja dilarang apalagi yg jelas2 pake sound harusnya dilarang... Kasian para lansia dan anak2...," tulis akun @ri***im.
"Pemerintah masih tutup mata kah ?," cuit @di***wi.
"Saya orang lumajang min... ada yang bilang takdir, ada yang bilang udah tau sakit ngapain nonton, pdahal suaminya bilang istri gk punya riwayat sakit," ungkap @sa***nt.
4. Status Regulasi yang Menggantung: Antara Budaya dan Ancaman
Di satu sisi, sound horeg dianggap sebagai bagian dari kreativitas dan budaya populer di beberapa daerah. Kompetisi ini bisa menjadi ajang pameran bagi para perakit sound system dan hiburan bagi sebagian masyarakat.
Namun di sisi lain, tragedi di Lumajang menjadi bukti nyata bahwa hiburan ini membawa risiko yang tidak bisa dianggap remeh. Hingga kini, belum ada regulasi yang jelas dan tegas secara nasional yang mengatur standar keamanan untuk acara sejenis, seperti batas maksimal desibel, jarak aman penonton, atau pemeriksaan kesehatan bagi peserta dan penonton di area terdekat.
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Karnaval Sound Horeg: Guru Muda Meninggal, Netizen Murka Bandingkan dengan Knalpot Brong
-
5 Fakta Viral Puluhan Kepala Kucing di Pasar Sepanjang Sidoarjo, Benarkah Dibantai?
-
8 Fakta Bupati Pati Sudewo, Viral Tantang 50 Ribu Pendemo Usai Naikkan PBB 250 Persen
-
Mobil BR-V Nyebur ke Kali Kelapa Gading, Emak-emak Panik Salah Injak Pedal Gas usai Diklakson
-
Ramai Narasi Sebut ASEAN Prediksi Indonesia Bangkrut 2030 karena Utang, Ternyata Begini Faktanya
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek