Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penetapan tersangka itu juga diikuti dengan penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik) nomor 52 dan 53.
“Udah ada (sprindik) nomor 52 dan 53. Jadi, sudah ada (tersangka),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dia juga mengonfirmasi bahwa kedua tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini merupakan anggota legislatif.
“Ya (legislator),” ujar Asep.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa KPK tidak hanya mendalami dugaan korupsi yang dilakukan anggota legislatif, tetapi juga dari sisi BI.
“Pihak BI dan pihak legislator sedang kami dalami masing-masing. Yang sudah ada, sudah firm itu dua,” tandas Asep.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori mengakui, semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, Begini Tanggapan Pimpinan KPK
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari aksi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK tadinya hanya menyebut penyidik sedang mengusut aliran duit CSR BI ke sejumlah yayasan.
Adapun yayasan yang dimaksud ialah milik anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori (ST) dan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan (HG).
Berita Terkait
-
Lama Tak Muncul, Akankah Yaqut Cholil Qoumas Hadir Penuhi Panggilan KPK Besok?
-
Usai Kasus Chromebook di Kejagung, Giliran KPK Periksa Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
-
RI Cetak Rekor! Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen di Kuartal II 2025: Apa Pendorongnya?
-
Kasus Google Cloud, Kuasa Hukum Pastikan Nadiem Makarim Akan Penuhi Panggilan KPK
-
Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Ratusan Siswa Cipongkor Tumbang Keracunan MBG, Gejala Mual, Sesak Napas, Hingga Kejang-kejang
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
'Turunkan Menteri, Bukan Aparat' KPA Desak Perubahan Total Penanganan Konflik Agraria di DPR
-
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
-
Beda Kasus Ijazah Jokowi vs Gibran: Bapak-Anak Terus Disentil Geng Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
-
Hari Tani Nasional 2025: Gerbang Tani Soroti Ketimpangan Tanah dan Mendesak Reforma Agraria
-
Kepala BGN Buka Suara! Ungkap Biang Kerok Ratusan Siswa Cipongkor Keracunan MBG, Ini Penyebabnya
-
Ijazah Gibran Diragukan, Pakar Pendidikan Internasional Bongkar Fakta Sebaliknya
-
Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana