Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk membantu pegawai berpenghasilan rendah mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau. Langkah ini merupakan bagian dari program penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir dan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma. Acara berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, saat ini sebanyak 1.190 pegawai Kemendagri telah mendaftar program pembiayaan rumah. Ia menilai program tersebut dapat membantu pegawai berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.
“Jadi selain masyarakat, pegawai juga ada yang berpenghasilan rendah. Pegawai negeri ya. Mereka di bawah, ada yang [gajinya] di bawah 5 juta tadi kan,” ujar Mendagri di hadapan awak media usai acara.
Ia berharap, bantuan terhadap akses hunian layak tersebut dapat meningkatkan kinerja pegawai Kemendagri, termasuk dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. “Dan potensi penyimpangan juga akan berkurang,” jelasnya.
Mendagri menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang terus berupaya menyediakan hunian layak bagi MBR. Sebagaimana diketahui, penyediaan tiga juta rumah merupakan salah satu program strategis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
“Saya mengucapkan terima kasih [kepada] Bapak Presiden dan juga terima kasih kepada [Menteri PKP] Pak Ara, demi kesejahteraan ASN termasuk di antaranya Kemendagri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan dukungan penuh terhadap program tiga juta rumah bagi MBR. Dukungan ini salah satunya ditunjukkan melalui Surat Keputusan Bersama antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Saat ini, seluruh pemerintah daerah (Pemda) telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Mendagri mengatakan, Presiden Prabowo mengapresiasi jalannya program tersebut yang dinilai sesuai harapan. “Dan Bapak Presiden menyampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah on right track. Saya mendengar sendiri, bahasanya adalah on right track. Jadi kita akan terus berjalan untuk mencapai target,” jelasnya.
Baca Juga: Mendagri Beberkan Peran Penting BUMD Perkuat Kapasitas Pendapatan Asli Daerah
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Mendagri Tito, yang telah banyak mendukung program tersebut. Menurutnya, program ini dapat berjalan baik berkat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk di jajaran kabinet.
“Enggak ada superman dalam kabinet ini, yang ada adalah super tim. Semuanya yang ada adalah visi-misi Presiden, tidak ada visi-misi Menteri. Dan Menteri ini kompak, saling membantu satu sama lain,” ujarnya.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendagri maupun lembaga lainnya. Dalam kesempatan itu turut diserahkan secara simbolis kunci rumah kepada pegawai Kemendagri. ***
Berita Terkait
-
Mendagri & Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi serta Transparansi Pelayanan Publik
-
Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan Tekan Inflasi
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump