Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk membantu pegawai berpenghasilan rendah mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau. Langkah ini merupakan bagian dari program penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir dan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma. Acara berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, saat ini sebanyak 1.190 pegawai Kemendagri telah mendaftar program pembiayaan rumah. Ia menilai program tersebut dapat membantu pegawai berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.
“Jadi selain masyarakat, pegawai juga ada yang berpenghasilan rendah. Pegawai negeri ya. Mereka di bawah, ada yang [gajinya] di bawah 5 juta tadi kan,” ujar Mendagri di hadapan awak media usai acara.
Ia berharap, bantuan terhadap akses hunian layak tersebut dapat meningkatkan kinerja pegawai Kemendagri, termasuk dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. “Dan potensi penyimpangan juga akan berkurang,” jelasnya.
Mendagri menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang terus berupaya menyediakan hunian layak bagi MBR. Sebagaimana diketahui, penyediaan tiga juta rumah merupakan salah satu program strategis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
“Saya mengucapkan terima kasih [kepada] Bapak Presiden dan juga terima kasih kepada [Menteri PKP] Pak Ara, demi kesejahteraan ASN termasuk di antaranya Kemendagri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan dukungan penuh terhadap program tiga juta rumah bagi MBR. Dukungan ini salah satunya ditunjukkan melalui Surat Keputusan Bersama antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Saat ini, seluruh pemerintah daerah (Pemda) telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Mendagri mengatakan, Presiden Prabowo mengapresiasi jalannya program tersebut yang dinilai sesuai harapan. “Dan Bapak Presiden menyampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah on right track. Saya mendengar sendiri, bahasanya adalah on right track. Jadi kita akan terus berjalan untuk mencapai target,” jelasnya.
Baca Juga: Mendagri Beberkan Peran Penting BUMD Perkuat Kapasitas Pendapatan Asli Daerah
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Mendagri Tito, yang telah banyak mendukung program tersebut. Menurutnya, program ini dapat berjalan baik berkat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk di jajaran kabinet.
“Enggak ada superman dalam kabinet ini, yang ada adalah super tim. Semuanya yang ada adalah visi-misi Presiden, tidak ada visi-misi Menteri. Dan Menteri ini kompak, saling membantu satu sama lain,” ujarnya.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendagri maupun lembaga lainnya. Dalam kesempatan itu turut diserahkan secara simbolis kunci rumah kepada pegawai Kemendagri. ***
Berita Terkait
-
Mendagri & Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi serta Transparansi Pelayanan Publik
-
Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan Tekan Inflasi
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP
-
Janji Bantu UMKM Ortu Siswa, BGN: Tujuan MBG Bangkitkan Ekonomi Lokal, Bukan Memperkaya Konglomerat!
-
Nanik S Deyang Nangis-Nangis Soal MBG, Jejak Digital Bikin Publik Geram