Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk membantu pegawai berpenghasilan rendah mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau. Langkah ini merupakan bagian dari program penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir dan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma. Acara berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, saat ini sebanyak 1.190 pegawai Kemendagri telah mendaftar program pembiayaan rumah. Ia menilai program tersebut dapat membantu pegawai berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.
“Jadi selain masyarakat, pegawai juga ada yang berpenghasilan rendah. Pegawai negeri ya. Mereka di bawah, ada yang [gajinya] di bawah 5 juta tadi kan,” ujar Mendagri di hadapan awak media usai acara.
Ia berharap, bantuan terhadap akses hunian layak tersebut dapat meningkatkan kinerja pegawai Kemendagri, termasuk dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. “Dan potensi penyimpangan juga akan berkurang,” jelasnya.
Mendagri menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang terus berupaya menyediakan hunian layak bagi MBR. Sebagaimana diketahui, penyediaan tiga juta rumah merupakan salah satu program strategis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
“Saya mengucapkan terima kasih [kepada] Bapak Presiden dan juga terima kasih kepada [Menteri PKP] Pak Ara, demi kesejahteraan ASN termasuk di antaranya Kemendagri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan dukungan penuh terhadap program tiga juta rumah bagi MBR. Dukungan ini salah satunya ditunjukkan melalui Surat Keputusan Bersama antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Saat ini, seluruh pemerintah daerah (Pemda) telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Mendagri mengatakan, Presiden Prabowo mengapresiasi jalannya program tersebut yang dinilai sesuai harapan. “Dan Bapak Presiden menyampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah on right track. Saya mendengar sendiri, bahasanya adalah on right track. Jadi kita akan terus berjalan untuk mencapai target,” jelasnya.
Baca Juga: Mendagri Beberkan Peran Penting BUMD Perkuat Kapasitas Pendapatan Asli Daerah
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Mendagri Tito, yang telah banyak mendukung program tersebut. Menurutnya, program ini dapat berjalan baik berkat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk di jajaran kabinet.
“Enggak ada superman dalam kabinet ini, yang ada adalah super tim. Semuanya yang ada adalah visi-misi Presiden, tidak ada visi-misi Menteri. Dan Menteri ini kompak, saling membantu satu sama lain,” ujarnya.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendagri maupun lembaga lainnya. Dalam kesempatan itu turut diserahkan secara simbolis kunci rumah kepada pegawai Kemendagri. ***
Berita Terkait
-
Mendagri & Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi serta Transparansi Pelayanan Publik
-
Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan Tekan Inflasi
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak