Suara.com - Bupati Pati, Sudewo akhirnya mengambil langkah tegas setelah kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen menuai kericuhan.
Bupati Pati, Sudewo secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen.
Dalam pernyataan resminya, Sudewo menegaskan bahwa pembatalan ini merupakan respons langsung pemerintah daerah terhadap dinamika sosial dan aspirasi masyarakat.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodir aspirasi yang berkembang. Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB P2, saya batalkan," kata Bupati Pati Sudewo dilansir dari unggahan Facebook Patinews, Jumat 8 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Sudewo menjelaskan bahwa keputusan pembatalan ini tidak hanya bersifat populis, tetapi juga strategis.
Menurutnya, menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah adalah prioritas utama untuk memastikan roda perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Pati dapat berjalan lancar tanpa hambatan sosial.
"Pembatalan ini untuk menciptakan situasi aman dan kondusif sekaligus dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati," kata Bupati Pati Sudewo.
Dengan dibatalkannya kebijakan tersebut, masyarakat Pati kini bisa bernapas lega.
Sudewo memberikan kepastian bahwa skema pembayaran PBB-P2 akan kembali mengacu pada tarif yang berlaku pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti
Ini artinya, tidak ada perubahan atau kenaikan tarif untuk tahun berjalan.
"Saya sampaikan berarti pembayaran pajaknya PBB P2 akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024," kata Sudewo.
Sebelumnya, Sudewo mengambil keputusan ini untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, Sudewo dalam akhir pernyataannya juga menegaskan pembangunan Kabupaten Pati akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.
"Maksimal pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.
Namun seiring menetapkan kebijakan tersebut, Sudewo dianggap congkak karena menantang masyarakat pati yang mengancam akan melakukan unjuk rasa.
Berita Terkait
-
Disoraki Warga, Reaksi Bupati Pati Sudewo Makin Bikin Kesal
-
Viral Bupati Sudewo Disoraki Warga Saat Kirab Hari Jadi Kabupaten Pati: Turunkan, Turunkan!
-
Naikkan PBB 250 Persen, Viral Video Sudewo Bupati Pati Dapat Titipan Ini dari Jokowi
-
Kini Bantah Tantang Rakyat, Bupati Pati Sudewo Disindir Jago Ngeles: Obat Amnesia Belum Diminum Pak?
-
Akui Tak Pernah Tantang Warganya soal Demo, Bupati Pati Bertekad Bulat Tetap Naikkan Tarif Pajak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi