Berbagai yayasan tersebut mengajukan proposal bantuan dana sosial, tetapi setelah dana cair nyatanya kegiatan sosial yang dijanjikan tidak pernah terlaksana.
Heri Gunawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan penyelewengan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan total nilai lebih dari Rp28 miliar.
Heri Gunawan dijerat Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“HG menerima total Rp15,86 miliar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada Kamis (07/08/2025) malam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Heri Gunawan menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, membeli tanah dan bangunan, hingga membeli mobil.
Sedangkan rekannya, Satori diduga melakukan pencucian uang melalui deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom mobil, serta membeli sepeda motor dan aset lainnya.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?
-
Profil Satori, DPR Fraksi Nasdem yang Diduga Terlibat Korupsi Dana Sosial
-
Kasus Investree: OJK Kejar Adrian Gunadi Sampai ke Qatar! Red Notice Diterbitkan
-
Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?
-
OJK Berikan Sanksi Ke-3 Fintech Sektor Pertanian Gagal Bayar, Ini Nama Perusahaannya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat