Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan telah secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai pencantuman nama Founder dan eks-CEO Investree Adrian Gunadi.
Hal ini seiring dengan statusnya sebagai red notice terhitung sejak tanggal 7 Februari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, status tersebut sebagaimana tertera dalam dokumen Interpol Red Notice - Control No.: A-1909/2-2025.
"OJK telah secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai pencantuman Sdr. AG pada red notice terhitung sejak tanggal 7 Februari 2025 sebagaimana dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2-2025," katanya dalam jawaban tertulis, Jumat (8/8/2025).
OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait baik di dalam maupun luar negeri.
"Hal ini mendorong upaya pemulangan Sdr. AG ke Indonesia guna selanjutnya dilakukan proses hukum atas dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata yang bersangkutan," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus fraud PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, terpantau telah mengemban jabatan baru di entitas bisnis asing. Padahal, nama Adrian masih tercantum dalam daftar red notice Interpol.
Adrian Gunadi diketahui menjabat sebagai CEO JTA Holding Qatar, yang merupakan bagian dari JTA International Investment Holding yang berbasis di Singapura.
Dalam situs resmi perusahaan, Adrian disebut sebagai operator global dan wirausahawan berpengalaman.
Baca Juga: OJK Berikan Sanksi Ke-3 Fintech Sektor Pertanian Gagal Bayar, Ini Nama Perusahaannya
Perusahaan bernama JTA Investree Doha Consultancy, yang merupakan anak usaha JTA International Investment Holding, bergerak di bidang penyedia solusi perangkat lunak dan teknologi kecerdasan buatan untuk pinjaman digital.
Perusahaan tersebut berbasis di Doha, Qatar, dan menyasar kemitraan dengan institusi keuangan di kawasan Timur Tengah, Asia, dan Afrika.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Masyarakat Indonesia Masih Tertipu Pinjol Ilegal dari Asing
-
Sah! OJK Resmi Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto
-
Red Notice Mantan Bos Investree : OJK Buru Adrian Gunadi hingga ke Luar Negeri
-
OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Aman, Kredit Makin Moncer
-
Jadi CEO di Qatar, OJK Bakal Pulangkan Mantan Dirut Investree
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?