Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi pada industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di sektor pertanian. Hal ini dikarenakan cukup merugikan konsumen.
Ketiga fintech itu yakni PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), PT iGrow Resources Indonesia (iGrow), dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) mengalami kendala gagal bayar.
"OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ketentuan yang terjadi di Crowde, iGrow, dan TaniFund. Menindaklanjuti pemeriksaan tersebut, OJK telah melakukan proses penegakan hukum serta pengenaan sanksi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam jawaban tertulis, Kamis (7/8/2025).
Kata dia, proses penegakan hukum serta pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU)/fit and proper test ulang.
" Proses penegakan hukum serta pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU)/fit and proper test ulang. Pencatat track record terhadap Pihak Utama yang terlibat dalam pelanggaran," imbuhnya.
Adapun penyelenggara lain yang saat ini sedang mengalami gagal bayar. Tanpa menyebut nama, ia mengatakan bahwa beberapa entitas telah dikenai sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).
"Beberapa penyelenggara tersebut telah dikenakan sanksi PKU," tambah dia.
Selama masa PKU, penyelenggara fintech lending tidak diperkenankan menyalurkan pembiayaan baru hingga mampu menyelesaikan kewajiban mereka serta menunjukkan perbaikan kondisi yang signifikan.
Sebelumnya, gagal bayar yang menimpa Crowde diduga kuat berkaitan dengan praktik penggelapan dana pembiayaan dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank).
Baca Juga: Dua Anggota DPR Jadi Tersangka TPPU Dana CSR, KPK: Kita Susuri Sampai ke Partai Politik!
Penyelewengan tersebut mencakup penyaluran kredit ke petani sebagai end-user yang ternyata banyak ditemukan bodong, termasuk adanya indikasi pemalsuan dokumen.
Sedangkan pada kasus iGrow, OJK menyebut terdapat dampak dari pendanaan bermasalah yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.
iGrow disebut sedang menempuh jalur penagihan dan upaya hukum terhadap debitur bermasalah.
Selain itu, TaniFund telah resmi dicabut izin usahanya karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak menjalankan rekomendasi pengawasan dari OJK.
Berita Terkait
-
Jadi CEO di Qatar, OJK Bakal Pulangkan Mantan Dirut Investree
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
Eks Dirut Investree Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar, OJK Murka: Desak Pemulangan Paksa
-
Serangan Siber Masih Terjadi, Bos OJK Perkuat Tata Kelola Organisasi
-
Cegah Pencucian Uang, OJK Gandeng Kemenkum untuk Transfer Data
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham EMAS Terbesar, Segini Keuntungan yang Didapat Dari IPO
-
Rp233 Triliun Uang Rakyat Nganggur di Bank, Pemda Gagal Kelola Anggaran?
-
Pemerintah Beberkan Fakta di Balik Kenaikan Harga Ayam dan Telur
-
RI Mau Nyontek Turki Kembangkan Industri Halal di Dalam Negeri
-
Jurus Sumitronomics Menkeu Purbaya: APBN 2026 Fokus ke Rakyat
-
Organisasi Internasional Sebut AI Bakal Jadi Penolong Ekonomi Dunia Bisa Tumbuh Tinggi
-
Tak Hanya KTP, Pemerintah Juga Mau Luncurkan Ijazah Berbentuk Digital
-
Saham BUMI Menguat di Sesi I, Ini Analisis Lengkap Pergerakan IHSG Hari Ini
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Promo Superindo Hari Ini: Diskon Minyak Goreng, Deterjen, dan Produk Segar!