Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi pada industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di sektor pertanian. Hal ini dikarenakan cukup merugikan konsumen.
Ketiga fintech itu yakni PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), PT iGrow Resources Indonesia (iGrow), dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) mengalami kendala gagal bayar.
"OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ketentuan yang terjadi di Crowde, iGrow, dan TaniFund. Menindaklanjuti pemeriksaan tersebut, OJK telah melakukan proses penegakan hukum serta pengenaan sanksi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam jawaban tertulis, Kamis (7/8/2025).
Kata dia, proses penegakan hukum serta pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU)/fit and proper test ulang.
" Proses penegakan hukum serta pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU)/fit and proper test ulang. Pencatat track record terhadap Pihak Utama yang terlibat dalam pelanggaran," imbuhnya.
Adapun penyelenggara lain yang saat ini sedang mengalami gagal bayar. Tanpa menyebut nama, ia mengatakan bahwa beberapa entitas telah dikenai sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).
"Beberapa penyelenggara tersebut telah dikenakan sanksi PKU," tambah dia.
Selama masa PKU, penyelenggara fintech lending tidak diperkenankan menyalurkan pembiayaan baru hingga mampu menyelesaikan kewajiban mereka serta menunjukkan perbaikan kondisi yang signifikan.
Sebelumnya, gagal bayar yang menimpa Crowde diduga kuat berkaitan dengan praktik penggelapan dana pembiayaan dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank).
Baca Juga: Dua Anggota DPR Jadi Tersangka TPPU Dana CSR, KPK: Kita Susuri Sampai ke Partai Politik!
Penyelewengan tersebut mencakup penyaluran kredit ke petani sebagai end-user yang ternyata banyak ditemukan bodong, termasuk adanya indikasi pemalsuan dokumen.
Sedangkan pada kasus iGrow, OJK menyebut terdapat dampak dari pendanaan bermasalah yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.
iGrow disebut sedang menempuh jalur penagihan dan upaya hukum terhadap debitur bermasalah.
Selain itu, TaniFund telah resmi dicabut izin usahanya karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak menjalankan rekomendasi pengawasan dari OJK.
Berita Terkait
-
Jadi CEO di Qatar, OJK Bakal Pulangkan Mantan Dirut Investree
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
Eks Dirut Investree Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar, OJK Murka: Desak Pemulangan Paksa
-
Serangan Siber Masih Terjadi, Bos OJK Perkuat Tata Kelola Organisasi
-
Cegah Pencucian Uang, OJK Gandeng Kemenkum untuk Transfer Data
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi
-
Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
-
Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?