Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi pada industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di sektor pertanian. Hal ini dikarenakan cukup merugikan konsumen.
Ketiga fintech itu yakni PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), PT iGrow Resources Indonesia (iGrow), dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) mengalami kendala gagal bayar.
"OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ketentuan yang terjadi di Crowde, iGrow, dan TaniFund. Menindaklanjuti pemeriksaan tersebut, OJK telah melakukan proses penegakan hukum serta pengenaan sanksi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam jawaban tertulis, Kamis (7/8/2025).
Kata dia, proses penegakan hukum serta pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU)/fit and proper test ulang.
" Proses penegakan hukum serta pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU)/fit and proper test ulang. Pencatat track record terhadap Pihak Utama yang terlibat dalam pelanggaran," imbuhnya.
Adapun penyelenggara lain yang saat ini sedang mengalami gagal bayar. Tanpa menyebut nama, ia mengatakan bahwa beberapa entitas telah dikenai sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).
"Beberapa penyelenggara tersebut telah dikenakan sanksi PKU," tambah dia.
Selama masa PKU, penyelenggara fintech lending tidak diperkenankan menyalurkan pembiayaan baru hingga mampu menyelesaikan kewajiban mereka serta menunjukkan perbaikan kondisi yang signifikan.
Sebelumnya, gagal bayar yang menimpa Crowde diduga kuat berkaitan dengan praktik penggelapan dana pembiayaan dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank).
Baca Juga: Dua Anggota DPR Jadi Tersangka TPPU Dana CSR, KPK: Kita Susuri Sampai ke Partai Politik!
Penyelewengan tersebut mencakup penyaluran kredit ke petani sebagai end-user yang ternyata banyak ditemukan bodong, termasuk adanya indikasi pemalsuan dokumen.
Sedangkan pada kasus iGrow, OJK menyebut terdapat dampak dari pendanaan bermasalah yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.
iGrow disebut sedang menempuh jalur penagihan dan upaya hukum terhadap debitur bermasalah.
Selain itu, TaniFund telah resmi dicabut izin usahanya karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak menjalankan rekomendasi pengawasan dari OJK.
Berita Terkait
-
Jadi CEO di Qatar, OJK Bakal Pulangkan Mantan Dirut Investree
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
Eks Dirut Investree Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar, OJK Murka: Desak Pemulangan Paksa
-
Serangan Siber Masih Terjadi, Bos OJK Perkuat Tata Kelola Organisasi
-
Cegah Pencucian Uang, OJK Gandeng Kemenkum untuk Transfer Data
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian
-
BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun
-
Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat
-
Harga Pangan Nasional Pasca-Lebaran: Cabai Turun Tajam, Daging Sapi Naik
-
Emas Antam Terus Diobral, Hari Ini Harganya Rp 2.810.000/Gram
-
Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp16.935
-
Laba Bersih DEWA Tembus Rp4,3 Triliun, Naik 1.324 Persen dari Estimasi Awal
-
Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar
-
IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah
-
Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi