News / Nasional
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Meski mendapat abolisi, kasus tersebut tetap berjalan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Tom Lembong juga dihukum denda Rp 750 juta. Vonis tersebut yang pada akhirnya dihapuskan oleh hak abolisi dari presiden.

Load More