Suara.com - Usai ramai kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif atau dormant, kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana menerapkan langkah serupa untuk e-wallet atau dompet digital.
Artinya, saldo e-wallet Anda di platform populer seperti GoPay, OVO, DANA, hingga ShopeePay yang lama tak terpakai berpotensi akan dibekukan oleh PPATK.
Kabar PPATK berencana blokir e-wallet yang nganggur ini diketahui dari unggahan akun X @GoodRecom.
Berdasarkan informasi yang diunggah akun X tersebut, wacana ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah untuk mempersempit ruang gerak kejahatan keuangan di tengah masifnya penggunaan transaksi digital.
Layaknya rekening bank mini, dompet digital yang tak terurus atau nganggur rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, mulai dari pencucian uang hingga penampungan dana hasil kejahatan.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengonfirmasi bahwa rencana ini sedang dalam tahap kajian.
Pihaknya akan menimbang secara matang risiko yang ada sebelum kebijakan tersebut benar-benar diimplementasikan.
Danang mengatakan sekarang ini fokus utama PPATK masih pada penyelesaian dan evaluasi kebijakan pemblokiran rekening bank dormant yang sebelumnya menuai pro dan kontra di masyarakat.
Danang berdalih langkah ini sebenarnya dilakukan, karena rekening dormant sering dimanfaatkan untuk menyimpan hasil kejahatan tindak korupsi, narkotika hingga peretasan selama lima tahun belakangan.
Baca Juga: Sejarah Prostitusi di Indonesia: Dari Wanita Beracun hingga Lokalisasi, Kini PSK Terancam Kena Pajak
Bahkan, rekening dormant sering diambil alih oleh oknum bank maupun pihak luar secara ilegal tanpa sepengetahuan pemilik.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan mekanisme pemblokiran e-wallet tidak akan dilakukan secara membabi buta.
Pemblokiran akan bersifat penindakan berdasarkan kasus per kasus, bukan pemblokiran massal menyeluruh seperti yang dikhawatirkan.
Karena itu, masyarakat dihimbau agar tidak panik mendengar wacana PPATK akan memblokir e-wallet yang nganggur.
Meski begitu, langkah yang dilakukan PPATK ini tetap menuai hujatan dari netizen yang merasa heran dengan kebijakan tersebut.
"Gak sekalian wapres yang nganggur diblokir juga?" Kata @royroha**.
Berita Terkait
-
iPhone 16 Pro Bupati Koltim Ikut Disita KPK, Duit Rp200 Juta yang Diamankan Saat OTT Dipamerkan
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Buka Blokir Rekening PPATK, Waspada Modus Penipuan Ini!
-
Satori dan Hergun Tersangka KPK, Komisi XI DPR: Dana CSR Tak Dipegang Anggota, buat Bantu Masjid
-
Rekening Diblokir, Ustaz Das'ad Latif Gagal Bangun Masjid: Saya Menabung untuk Negara
-
Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029