Suara.com - Usai ramai kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif atau dormant, kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana menerapkan langkah serupa untuk e-wallet atau dompet digital.
Artinya, saldo e-wallet Anda di platform populer seperti GoPay, OVO, DANA, hingga ShopeePay yang lama tak terpakai berpotensi akan dibekukan oleh PPATK.
Kabar PPATK berencana blokir e-wallet yang nganggur ini diketahui dari unggahan akun X @GoodRecom.
Berdasarkan informasi yang diunggah akun X tersebut, wacana ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah untuk mempersempit ruang gerak kejahatan keuangan di tengah masifnya penggunaan transaksi digital.
Layaknya rekening bank mini, dompet digital yang tak terurus atau nganggur rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, mulai dari pencucian uang hingga penampungan dana hasil kejahatan.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengonfirmasi bahwa rencana ini sedang dalam tahap kajian.
Pihaknya akan menimbang secara matang risiko yang ada sebelum kebijakan tersebut benar-benar diimplementasikan.
Danang mengatakan sekarang ini fokus utama PPATK masih pada penyelesaian dan evaluasi kebijakan pemblokiran rekening bank dormant yang sebelumnya menuai pro dan kontra di masyarakat.
Danang berdalih langkah ini sebenarnya dilakukan, karena rekening dormant sering dimanfaatkan untuk menyimpan hasil kejahatan tindak korupsi, narkotika hingga peretasan selama lima tahun belakangan.
Baca Juga: Sejarah Prostitusi di Indonesia: Dari Wanita Beracun hingga Lokalisasi, Kini PSK Terancam Kena Pajak
Bahkan, rekening dormant sering diambil alih oleh oknum bank maupun pihak luar secara ilegal tanpa sepengetahuan pemilik.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan mekanisme pemblokiran e-wallet tidak akan dilakukan secara membabi buta.
Pemblokiran akan bersifat penindakan berdasarkan kasus per kasus, bukan pemblokiran massal menyeluruh seperti yang dikhawatirkan.
Karena itu, masyarakat dihimbau agar tidak panik mendengar wacana PPATK akan memblokir e-wallet yang nganggur.
Meski begitu, langkah yang dilakukan PPATK ini tetap menuai hujatan dari netizen yang merasa heran dengan kebijakan tersebut.
"Gak sekalian wapres yang nganggur diblokir juga?" Kata @royroha**.
Berita Terkait
-
iPhone 16 Pro Bupati Koltim Ikut Disita KPK, Duit Rp200 Juta yang Diamankan Saat OTT Dipamerkan
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Buka Blokir Rekening PPATK, Waspada Modus Penipuan Ini!
-
Satori dan Hergun Tersangka KPK, Komisi XI DPR: Dana CSR Tak Dipegang Anggota, buat Bantu Masjid
-
Rekening Diblokir, Ustaz Das'ad Latif Gagal Bangun Masjid: Saya Menabung untuk Negara
-
Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah