Suara.com - Medan pertempuran baru di dunia pendidikan Jawa Barat resmi terbuka. Delapan organisasi sekolah swasta tingkat menengah secara serentak menggugat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Pemicunya adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) kontroversial yang mengizinkan penambahan rombongan belajar (rombel) secara masif di sekolah negeri.
Di tengah panasnya gugatan hukum ini, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menunjukkan keyakinan tingkat tinggi. Ia percaya Pemprov Jabar akan memenangkan pertarungan hukum ini, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut dibuat murni untuk kepentingan rakyat.
"Saya sangat yakin karena kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. Negara wajib hadir untuk mengatasi persoalan serius seperti ini. Ini kebijakan yang berpihak pada rakyat," kata Purwanto dilansir dari Antara.
Menurut Purwanto, Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 bukanlah kebijakan yang lahir dari ruang hampa. Kebijakan ini merupakan respons darurat pemerintah terhadap angka putus sekolah di Jawa Barat yang sudah berada di level mengkhawatirkan.
Data Disdik Jabar tahun 2024 menunjukkan ada sekitar 199 ribu anak yang tidak bersekolah. Angka ini terdiri dari peserta didik yang putus sekolah di jenjang SMP dan lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK.
Di sisi lain, animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri sangat besar, namun kerap terbentur masalah daya tampung.
"Ya, kondisinya cukup serius. Tahun lalu angka putus sekolah mencapai 199 ribu, dan angka anak yang tidak melanjutkan juga tinggi. Ini menjadi tanggung jawab Gubernur, apalagi keinginan masyarakat untuk bersekolah di sekolah negeri sangat besar. Kalau tidak ditangani, angka anak tidak sekolah akan semakin tinggi," jelasnya.
Kebijakan yang dinamai Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ini, kata dia, adalah bukti negara hadir ketika program seperti BOS dan BPMU dinilai belum cukup ampuh.
Baca Juga: Pendidikan Marcell Siahaan dan Makki Ungu Komisioner Baru LMKN, Ada yang Lulusan Kampus Amerika
"Ini adalah arahan gubernur agar negara hadir melayani masyarakat agar anak-anak bisa sekolah tanpa terbebani biaya lain, termasuk iuran pribadi," tambahnya.
Perlawanan dari pihak swasta tidak main-main. Gugatan ini telah teregistrasi di PTUN Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG tertanggal 31 Juli 2025. Proses pemeriksaan berkas pun sudah dimulai.
Delapan organisasi yang menjadi garda depan penggugat adalah:
- Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat
- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung
- BMPS Kabupaten Cianjur
- BMPS Kota Bogor
- BMPS Kabupaten Garut
- BMPS Kota Cirebon
- BMPS Kabupaten Kuningan
- BMPS Kota Sukabumi
Mereka menilai kebijakan penambahan rombel yang memungkinkan satu sekolah negeri menambah hingga 12 rombel dengan kapasitas 50 siswa per kelas secara langsung mengancam keberlangsungan hidup sekolah swasta.
Menghadapi gugatan serius ini, Purwanto menyatakan Pemprov Jabar telah menurunkan tim hukum yang kuat, terdiri dari Biro Hukum Jabar dan tim advokasi hukum Pemprov.
Ia juga menambahkan bahwa target dari kebijakan ini adalah membuka akses bagi lebih dari 100 ribu anak. Saat ini, program tersebut sudah berjalan di 17 sekolah negeri (1 SMK dan 16 SMA) dan berhasil menjaring sekitar 46-47 ribu siswa baru yang mungkin tadinya akan putus sekolah.
Pertarungan hukum di PTUN ini diperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan, melewati tahap pembacaan gugatan, pembuktian, hingga putusan hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Pendidikan Marcell Siahaan dan Makki Ungu Komisioner Baru LMKN, Ada yang Lulusan Kampus Amerika
-
Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
-
Riwayat Pendidikan Desy Ratnasari, Sukses Raih Gelar Doktor Psikologi di Usia 51 Tahun
-
Azizah Salsha Lulusan Mana? Istri Pratama Arhan Diterpa Isu Perselingkuhan Pernah di Sekolah Islam
-
Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali