Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Insight Investments Management (PT IIM) Thomas Harmanto S pada hari ini.
Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait investasi fiktif PT Taspen. Dalam perkara ini, PT IIM diketahui menjadi tersangka korporasi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Hingga saat ini, belum terkonfirmasi apakah Thomas memenuhi panggilan lembaga antirasuah atau tidak. Di sisi lain, Budi juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Thomas jika dia memenuhi panggilan KPK hari ini.
PT IIM Jadi Tersangka Korporasi
Sebelumnya, KPK menetapkan PT IIM (Insight Investments Management) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan investasi PT Taspen.
Untuk itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor PT IIM yang berada di Jakarta Selatan pada hari ini.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta 2 unit kendaraan roda empat,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Menurut dia, perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan penyimpangan investasi di PT Taspen yang dikelola oleh PT IIM sebagai Manajer Investasi.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar soal Laporan Korupsi Haji 2025 di KPK: Gak Ada Masalah!
Dalam kasus tersebut, Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Direktur PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto. Adapun nilai kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun.
“Dalam penyidikannya, penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dlm UU TPK, sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” ujar Budi.
“Hal ini sebagaimana ketentuan PERMA yang sudah memberikan rambu-rambu dalam rangka memproses Korporasi sebagai subjek hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya,” tambah dia.
Budi juga menyebut penyidik sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran uang dalam perkara ini.
Kerugian Rp 1 Triliun
Pada Senin (28/4/2025), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi di PT Taspen.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Jadi Sorotan, Nadiem Makarim 'Sibuk' Hadapi Kejagung dan KPK
-
Kasus Google Cloud Kemendikbudristek: KPK dan Kejagung Bergerak Bersama! Targetnya...
-
Dua Anggota DPR Jadi Tersangka TPPU Dana CSR, KPK: Kita Susuri Sampai ke Partai Politik!
-
'Dicomot' usai Ikut Rakernas NasDem di Makassar, Detik-detik KPK OTT Bupati Koltim Abdul Azis
-
KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Anggota V BPK RI dalam Kasus BJB
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi