Suara.com - Panglima Pasukan Adat Nusantara Indonesia, Andi Jamal Kamaruddin alias Om Betel, membuat heboh dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada Senin (11/8/2025).
Sambil membawa badik, ia menuntut Kejaksaan Agung segera mengeksekusi putusan hukum dan menangkap Silfester Matutina terkait kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Om Betel memberikan ultimatum keras agar Silfester segera ditangkap.
“Satu kali 24 jam! Saya minta Kejaksaan Agung segera menangkap. Karena Silfester ini telah menghina orang tua kami, Jusuf Kalla, selaku wakil presiden pada waktu itu,” ujar Om Betel dalam orasinya dikutip dari video yang beredar.
Sebagai seorang keturunan Bugis-Makassar, Om Betel menegaskan tidak akan tinggal diam atas ucapan Silfester yang dinilai telah melukai kehormatan seorang tokoh bangsa.
“Apa yang kau ucapkan telah menghina republik ini. Kami sebagai anak bangsa tidak menerima. Ucapanmu itu sangat busuk di republik ini, termasuk apa yang kau katakan. Saya tidak tinggal diam,” tegasnya.
Ia bahkan menuding Jaksa Agung tidak memiliki keberanian dan meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan jika tuntutannya tidak dipenuhi. Badik yang ia bawa menjadi simbol dari desakannya.
“Ini badik saya mau serahkan karena simbol badik adalah sebuah keberanian untuk menangkap Silfester,” ungkapnya.
Duduk Perkara Kasus
Baca Juga: Berstatus Terpidana, Kubu Roy Suryo Ngamuk Tahu Silfester Matutina Komisaris BUMN: Kami Tak Ridho!
Kasus yang menyeret Silfester Matutina ini berawal dari pidato politiknya pada Mei 2017. Pernyataannya dalam orasi tersebut dianggap mencemarkan nama baik Jusuf Kalla, yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim hukum JK.
Saat itu, Silfester membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan, “Saya tidak merasa memfitnah. Apa yang saya sampaikan adalah bentuk keprihatinan terhadap situasi bangsa.”
Setelah melalui proses peradilan, pengadilan akhirnya memvonis Silfester dengan hukuman 1,5 tahun penjara pada tahun 2019. Kini, setelah bertahun-tahun berlalu, proses eksekusi atas putusan tersebut tinggal menunggu realisasi.
Berita Terkait
-
Berstatus Terpidana, Kubu Roy Suryo Ngamuk Tahu Silfester Matutina Komisaris BUMN: Kami Tak Ridho!
-
Projo Minta Amnesti untuk Silfester Matutina, Tim Roy Suryo Meradang: Freddy Damanik Lancang!
-
Aparat Tak Berani Sentuh? Orang Dekat Jokowi Silfester Bisa Dianggap Kebal Hukum
-
Vonis 6 Tahun Silfester Matutina Mangkrak, Roy Suryo Bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
-
Ngemis Amnesti Prabowo buat Silfester Matutina, Kubu Roy Suryo Murka: Waketum Projo Lancang!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana