Suara.com - Kredibilitas penegakan hukum di Indonesia kembali dipertaruhkan dengan tajam. Mandeknya eksekusi terhadap terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, yang notabene adalah Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan loyalis mantan Presiden Joko Widodo, memicu reaksi keras dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama lebih dari lima tahun ini.
Silfester divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 atas kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun, hingga kini, ia belum juga mendekam di jeruji besi.
"Kasus saudara Silfester ini sudah inkrah, tidak ada celah lagi. Jadi harus dieksekusi. Apalagi inkrahnya sudah 5 tahun lebih. Apa lagi kendalanya?," kata Hasbiallah kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Di tengah statusnya sebagai terpidana yang belum dieksekusi, Silfester justru mendapat posisi mentereng sebagai Komisaris Independen di BUMN pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia), pada Maret 2025.
Hasbiallah memperingatkan Kejaksaan agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan publik dan merusak citra lembaga.
Ia khawatir, publik akan memandang Silfester sebagai sosok yang kebal hukum karena kedekatannya dengan kekuasaan.
"Kalau Kejaksaan tidak segera eksekusi, tentu publik akan resah. Publik lihat Silfester ini orang dekat mantan Presiden Jokowi, kebal hukum, aparat tidak berani sentuh. Menurut saya ini preseden buruk dalam penegakan hukum," ujarnya.
Lebih jauh, politisi PKB ini menegaskan bahwa mangkraknya eksekusi Silfester tidak hanya mencoreng citra Kejaksaan, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Baca Juga: Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti
Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintahan baru belum sepenuhnya lepas dari bayang-bayang pengaruh kekuasaan sebelumnya.
"Juga buruk bagi citra Pemerintahan sekarang ini karena seolah-olah masih belum bisa lepas dari pengaruh kekuasaan mantan Presiden Jokowi, bahkan melakukan penegakan hukum saja tidak berani. Jadi banyak hal yang muncul dari kasus ini," katanya.
"Menurut saya kejaksaan harus tegas lah. Jangan rusak citra kejaksaan yang sudah bagus selama ini. Karena semakin lama kasus ini tidak ada kejelasan, efek negatifnya juga semakin besar terhadap citra penegakan hukum dan pemerintahan Presiden Prabowo. Ini kekhawatiran saya," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari orasi Silfester pada 2017 yang menuding Jusuf Kalla sebagai "akar permasalahan bangsa" dan memiliki ambisi politik.
Pernyataan ini berujung pada laporan hukum dan vonis pidana yang dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Sejumlah pihak, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, menduga adanya pengaruh kekuasaan di balik belum dieksekusinya Silfester.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa putusan terhadap Silfester sudah inkrah dan harus segera dieksekusi, terlepas dari klaim perdamaian yang diutarakan terpidana.
Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal di hadapan hukum.
Berita Terkait
-
Vonis 6 Tahun Silfester Matutina Mangkrak, Roy Suryo Bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
-
Ngemis Amnesti Prabowo buat Silfester Matutina, Kubu Roy Suryo Murka: Waketum Projo Lancang!
-
Amien Rais 'Meledak', Sebut Silfester Matutina Begundal yang Dilindungi Jokowi?
-
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
-
Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan