Suara.com - Kredibilitas penegakan hukum di Indonesia kembali dipertaruhkan dengan tajam. Mandeknya eksekusi terhadap terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, yang notabene adalah Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan loyalis mantan Presiden Joko Widodo, memicu reaksi keras dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama lebih dari lima tahun ini.
Silfester divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 atas kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun, hingga kini, ia belum juga mendekam di jeruji besi.
"Kasus saudara Silfester ini sudah inkrah, tidak ada celah lagi. Jadi harus dieksekusi. Apalagi inkrahnya sudah 5 tahun lebih. Apa lagi kendalanya?," kata Hasbiallah kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Di tengah statusnya sebagai terpidana yang belum dieksekusi, Silfester justru mendapat posisi mentereng sebagai Komisaris Independen di BUMN pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia), pada Maret 2025.
Hasbiallah memperingatkan Kejaksaan agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan publik dan merusak citra lembaga.
Ia khawatir, publik akan memandang Silfester sebagai sosok yang kebal hukum karena kedekatannya dengan kekuasaan.
"Kalau Kejaksaan tidak segera eksekusi, tentu publik akan resah. Publik lihat Silfester ini orang dekat mantan Presiden Jokowi, kebal hukum, aparat tidak berani sentuh. Menurut saya ini preseden buruk dalam penegakan hukum," ujarnya.
Lebih jauh, politisi PKB ini menegaskan bahwa mangkraknya eksekusi Silfester tidak hanya mencoreng citra Kejaksaan, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Baca Juga: Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti
Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintahan baru belum sepenuhnya lepas dari bayang-bayang pengaruh kekuasaan sebelumnya.
"Juga buruk bagi citra Pemerintahan sekarang ini karena seolah-olah masih belum bisa lepas dari pengaruh kekuasaan mantan Presiden Jokowi, bahkan melakukan penegakan hukum saja tidak berani. Jadi banyak hal yang muncul dari kasus ini," katanya.
"Menurut saya kejaksaan harus tegas lah. Jangan rusak citra kejaksaan yang sudah bagus selama ini. Karena semakin lama kasus ini tidak ada kejelasan, efek negatifnya juga semakin besar terhadap citra penegakan hukum dan pemerintahan Presiden Prabowo. Ini kekhawatiran saya," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari orasi Silfester pada 2017 yang menuding Jusuf Kalla sebagai "akar permasalahan bangsa" dan memiliki ambisi politik.
Pernyataan ini berujung pada laporan hukum dan vonis pidana yang dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Sejumlah pihak, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, menduga adanya pengaruh kekuasaan di balik belum dieksekusinya Silfester.
Berita Terkait
-
Vonis 6 Tahun Silfester Matutina Mangkrak, Roy Suryo Bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
-
Ngemis Amnesti Prabowo buat Silfester Matutina, Kubu Roy Suryo Murka: Waketum Projo Lancang!
-
Amien Rais 'Meledak', Sebut Silfester Matutina Begundal yang Dilindungi Jokowi?
-
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
-
Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump