Dalam sekejap, amarah netizen meledak. Kolom komentar dibanjiri kecaman, makian, dan tuntutan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Hanya karena jajanan seharga beberapa ribu rupiah, seorang anak disiksa seperti itu? Di mana akal sehat dan nuraninya?" tulis seorang pengguna Instagram.
"Ini bukan lagi soal mencuri, ini soal kekejaman yang melampaui batas. Anak itu butuh perlindungan, bukan siksaan. Hukum pelaku seberat-beratnya!" timpal netizen lainnya.
Viralnya kasus ini menjadi bukti kekuatan media sosial dalam mengawal isu-isu kemanusiaan.
Publik tidak lagi diam melihat ketidakadilan, terutama yang menimpa kelompok rentan seperti anak-anak. Desakan kolektif ini berhasil mendorong aparat untuk bergerak cepat.
Pelaku Ditangkap, Terancam Pasal Perlindungan Anak
Tak butuh waktu lama bagi aparat gabungan dari Polsek Palas dan Polres Lampung Selatan untuk bertindak.
Pelaku Z berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
Pasal ini mengatur tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.
Langkah tegas kepolisian ini sedikit meredakan amarah publik, namun perjalanan mencari keadilan bagi korban baru saja dimulai.
Kini, fokus utama tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.
Luka fisik mungkin bisa sembuh, tetapi luka psikis akibat penghinaan dan penyiksaan akan membekas selamanya.
Pendampingan psikologis menjadi krusial untuk membantu S memulihkan kembali keceriaan dan rasa percayanya pada dunia.
Peristiwa di Palas ini harus menjadi pengingat keras bagi kita semua: tidak ada satu pun alasan yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak.
Tag
Berita Terkait
-
Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
-
Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
-
13,4 Persen Anak Punya Akun Medsos yang Dirahasiakan dari Orang Tua
-
Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mendagri Dukung PP Tunas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!