Dalam sekejap, amarah netizen meledak. Kolom komentar dibanjiri kecaman, makian, dan tuntutan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Hanya karena jajanan seharga beberapa ribu rupiah, seorang anak disiksa seperti itu? Di mana akal sehat dan nuraninya?" tulis seorang pengguna Instagram.
"Ini bukan lagi soal mencuri, ini soal kekejaman yang melampaui batas. Anak itu butuh perlindungan, bukan siksaan. Hukum pelaku seberat-beratnya!" timpal netizen lainnya.
Viralnya kasus ini menjadi bukti kekuatan media sosial dalam mengawal isu-isu kemanusiaan.
Publik tidak lagi diam melihat ketidakadilan, terutama yang menimpa kelompok rentan seperti anak-anak. Desakan kolektif ini berhasil mendorong aparat untuk bergerak cepat.
Pelaku Ditangkap, Terancam Pasal Perlindungan Anak
Tak butuh waktu lama bagi aparat gabungan dari Polsek Palas dan Polres Lampung Selatan untuk bertindak.
Pelaku Z berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
Pasal ini mengatur tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.
Langkah tegas kepolisian ini sedikit meredakan amarah publik, namun perjalanan mencari keadilan bagi korban baru saja dimulai.
Kini, fokus utama tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.
Luka fisik mungkin bisa sembuh, tetapi luka psikis akibat penghinaan dan penyiksaan akan membekas selamanya.
Pendampingan psikologis menjadi krusial untuk membantu S memulihkan kembali keceriaan dan rasa percayanya pada dunia.
Peristiwa di Palas ini harus menjadi pengingat keras bagi kita semua: tidak ada satu pun alasan yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak.
Tag
Berita Terkait
-
Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
-
Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
-
13,4 Persen Anak Punya Akun Medsos yang Dirahasiakan dari Orang Tua
-
Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mendagri Dukung PP Tunas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga