Suara.com - Kemanusiaan kembali diuji, dan kali ini lukanya terasa begitu dalam.
Sebuah video yang mengoyak hati dan memicu amarah publik viral di media sosial, menampilkan seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Palas, Lampung Selatan, dalam kondisi tak berdaya.
Tangan dan kakinya terikat, sementara pipinya menanggung luka bakar akibat disundut rokok. Tuduhannya? Mencuri beberapa bungkus jajanan di warung.
Peristiwa biadab yang menimpa korban berinisial S ini bukan sekadar berita kriminal biasa.
Ini adalah cermin retak dari masyarakat kita, di mana amarah dan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) tega melukai anak kecil tak berdaya, mengubah harga beberapa bungkus makanan ringan menjadi trauma seumur hidup.
Kronologi Kekejaman yang Tak Masuk Akal
Peristiwa tragis ini bermula dari sebuah warung kelontong di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang merupakan pemilik warung, seorang wanita berinisial Z (35), menuduh korban telah mencuri jajanan.
Bukannya menempuh jalur yang lebih manusiawi, seperti menegur atau melaporkan pada orang tua korban, pelaku justru gelap mata.
Baca Juga: Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
Pelaku menangkap korban dan dengan tega mengikat kedua tangan serta kakinya menggunakan seutas tali. Bocah 9 tahun itu dibiarkan tak berdaya, tanpa bisa melawan.
Puncak kebiadaban terjadi saat pelaku menyalakan sebatang rokok, lalu menempelkan baranya ke pipi mungil korban. Tindakan ini meninggalkan luka bakar yang tak hanya menyakiti fisik, tetapi juga menggoreskan trauma mendalam pada jiwa seorang anak.
Jeritan dan penderitaan korban baru berakhir ketika ibu kandungnya, yang juga bernama S, datang ke warung dan menemukan putrinya dalam kondisi terikat dan terluka. Dunia sang ibu seakan runtuh melihat buah hatinya diperlakukan layaknya binatang.
"Pelaku Z ini kesal karena menurutnya korban sudah sering mencuri jajanan di warungnya. Namun, apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap anak di bawah umur, sama sekali tidak bisa dibenarkan," ungkap Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara, dalam keterangannya.
Amarah Netizen Meledak, Keadilan Dituntut Tegas
Video yang merekam kondisi korban setelah kejadian sontak menyebar seperti api di berbagai platform media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
-
Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
-
13,4 Persen Anak Punya Akun Medsos yang Dirahasiakan dari Orang Tua
-
Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mendagri Dukung PP Tunas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian