Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Penyelidikan yang telah naik ke tahap penyidikan ini disinyalir telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam permainan kuota hingga menyebabkan kerugian negara yang fantastis.
Lembaga antirasuah memastikan proses penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. KPK saat ini tengah fokus mendalami aliran dana dan rantai komando di balik penentuan kuota haji yang bermasalah.
“Nanti kami akan update ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Meski belum membeberkan identitas para calon tersangka, Budi menegaskan bahwa penyidik bekerja maraton untuk memeriksa pihak-pihak terkait.
Fokus utama adalah menelusuri siapa yang memberi perintah dan siapa saja yang menikmati aliran dana haram dari pengelolaan kuota oleh para agen perjalanan haji.
“Penyidik akan mendalami terkait dengan perintah-perintah penentuan kuota tersebut, dan juga aliran uang tentunya yang dikelola oleh para agen (haji) ini,” katanya.
KPK tidak main-main dalam membongkar jejaring korupsi ini hingga ke akarnya. Setiap rupiah yang mengalir dari praktik lancung ini akan ditelusuri untuk menemukan aktor intelektual dan para penikmatnya.
”Kami akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak-pihak tertentu. Jika ada siapa saja pihak-pihak tertentu itu, nah semuanya akan ditelusuri oleh KPK.”
Baca Juga: Sudah Sulit Dilacak, MAKI Serahkan Salinan SK Menag Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 ke KPK
Keseriusan KPK dalam mengusut kasus ini tercermin dari langkah cepat mereka.
Setelah mengumumkan dimulainya penyidikan pada 9 Agustus 2025, komisi ini telah memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK pada 11 Agustus 2025 mengumumkan temuan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini yang nilainya sangat besar, yakni mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Dugaan korupsi ini berpusat pada pengelolaan 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti kejanggalan serupa, terutama soal pembagian kuota yang tidak proporsional.
Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan dengan komposisi 50:50, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029