Suara.com - Nama Silfester Matutina kembali menjadi sorotan tajam publik. Ketua Umum relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) ini berada di pusat kontroversi hukum dan politik setelah vonis penjaranya tak kunjung dieksekusi selama bertahun-tahun, yang kini memicu manuver dari sesama relawan Jokowi.
Berikut adalah deretan fakta panas terkini seputar kasus Silfester Matutina:
1. Vonis 1,5 Tahun Penjara yang Mangkrak 6 Tahun
Silfester Matutina adalah terpidana dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Putusan hukumannya, yakni 1 tahun 6 bulan penjara, telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak tahun 2019.
Namun, hingga kini atau sudah 6 tahun berlalu, eksekusi terhadap vonis tersebut belum juga dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
2. Roy Suryo Ancam Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
Tidak adanya eksekusi membuat Roy Suryo dan tim advokasinya geram. Mereka mengancam akan melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) karena dinilai menunda-nunda eksekusi.
"Kami punya rencana, perkara ini akan kami laporkan ke Jamwas dan Jambin Kejaksaan Agung RI. Karena Kajari dalam hal ini yang punya gawean terhadap perkara Silfester Matutina belum melakukan eksekusi sama sekali,” kata anggota tim advokasi, Abdul Gafur Sangadji, Senin (11/8/2025).
Pihak Roy Suryo menegaskan bahwa tidak ada alasan yuridis untuk menunda eksekusi.
Baca Juga: Bawa Badik ke Kejati, Panglima Adat Ultimatum Jaksa Agung: Tangkap Silfester Matutina Penghina JK!
3. Projo Minta Presiden Prabowo Beri Amnesti
Di tengah desakan eksekusi, kelompok relawan Jokowi lainnya, Projo, membuat manuver politik. Mereka secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti (pengampunan) kepada Silfester Matutina.
Wakil Ketua Umum Projo, Fredy Damanik, menyatakan bahwa kasus Silfester memiliki dimensi politik.
“Harapan saya dan harapan teman-teman, setidaknya seperti itu. Ini momen persatuan. Apalagi Pak JK sudah memaafkan,” ujar Fredy.
4. Permintaan Amnesti Dikecam sebagai Langkah Lancang
Usulan Projo langsung menuai kecaman dari kubu Roy Suryo. Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis menilai permintaan tersebut cacat hukum dan lancang karena mengintervensi hak prerogatif presiden.
Berita Terkait
-
Bawa Badik ke Kejati, Panglima Adat Ultimatum Jaksa Agung: Tangkap Silfester Matutina Penghina JK!
-
Berstatus Terpidana, Kubu Roy Suryo Ngamuk Tahu Silfester Matutina Komisaris BUMN: Kami Tak Ridho!
-
Projo Minta Amnesti untuk Silfester Matutina, Tim Roy Suryo Meradang: Freddy Damanik Lancang!
-
Aparat Tak Berani Sentuh? Orang Dekat Jokowi Silfester Bisa Dianggap Kebal Hukum
-
Vonis 6 Tahun Silfester Matutina Mangkrak, Roy Suryo Bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai