Suara.com - Nama Silfester Matutina kembali menjadi sorotan tajam publik. Ketua Umum relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) ini berada di pusat kontroversi hukum dan politik setelah vonis penjaranya tak kunjung dieksekusi selama bertahun-tahun, yang kini memicu manuver dari sesama relawan Jokowi.
Berikut adalah deretan fakta panas terkini seputar kasus Silfester Matutina:
1. Vonis 1,5 Tahun Penjara yang Mangkrak 6 Tahun
Silfester Matutina adalah terpidana dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Putusan hukumannya, yakni 1 tahun 6 bulan penjara, telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak tahun 2019.
Namun, hingga kini atau sudah 6 tahun berlalu, eksekusi terhadap vonis tersebut belum juga dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
2. Roy Suryo Ancam Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
Tidak adanya eksekusi membuat Roy Suryo dan tim advokasinya geram. Mereka mengancam akan melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) karena dinilai menunda-nunda eksekusi.
"Kami punya rencana, perkara ini akan kami laporkan ke Jamwas dan Jambin Kejaksaan Agung RI. Karena Kajari dalam hal ini yang punya gawean terhadap perkara Silfester Matutina belum melakukan eksekusi sama sekali,” kata anggota tim advokasi, Abdul Gafur Sangadji, Senin (11/8/2025).
Pihak Roy Suryo menegaskan bahwa tidak ada alasan yuridis untuk menunda eksekusi.
Baca Juga: Bawa Badik ke Kejati, Panglima Adat Ultimatum Jaksa Agung: Tangkap Silfester Matutina Penghina JK!
3. Projo Minta Presiden Prabowo Beri Amnesti
Di tengah desakan eksekusi, kelompok relawan Jokowi lainnya, Projo, membuat manuver politik. Mereka secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti (pengampunan) kepada Silfester Matutina.
Wakil Ketua Umum Projo, Fredy Damanik, menyatakan bahwa kasus Silfester memiliki dimensi politik.
“Harapan saya dan harapan teman-teman, setidaknya seperti itu. Ini momen persatuan. Apalagi Pak JK sudah memaafkan,” ujar Fredy.
4. Permintaan Amnesti Dikecam sebagai Langkah Lancang
Usulan Projo langsung menuai kecaman dari kubu Roy Suryo. Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis menilai permintaan tersebut cacat hukum dan lancang karena mengintervensi hak prerogatif presiden.
Berita Terkait
-
Bawa Badik ke Kejati, Panglima Adat Ultimatum Jaksa Agung: Tangkap Silfester Matutina Penghina JK!
-
Berstatus Terpidana, Kubu Roy Suryo Ngamuk Tahu Silfester Matutina Komisaris BUMN: Kami Tak Ridho!
-
Projo Minta Amnesti untuk Silfester Matutina, Tim Roy Suryo Meradang: Freddy Damanik Lancang!
-
Aparat Tak Berani Sentuh? Orang Dekat Jokowi Silfester Bisa Dianggap Kebal Hukum
-
Vonis 6 Tahun Silfester Matutina Mangkrak, Roy Suryo Bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit