Suara.com - Nama Silfester Matutina kembali menjadi sorotan tajam publik. Ketua Umum relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) ini berada di pusat kontroversi hukum dan politik setelah vonis penjaranya tak kunjung dieksekusi selama bertahun-tahun, yang kini memicu manuver dari sesama relawan Jokowi.
Berikut adalah deretan fakta panas terkini seputar kasus Silfester Matutina:
1. Vonis 1,5 Tahun Penjara yang Mangkrak 6 Tahun
Silfester Matutina adalah terpidana dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Putusan hukumannya, yakni 1 tahun 6 bulan penjara, telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak tahun 2019.
Namun, hingga kini atau sudah 6 tahun berlalu, eksekusi terhadap vonis tersebut belum juga dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
2. Roy Suryo Ancam Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
Tidak adanya eksekusi membuat Roy Suryo dan tim advokasinya geram. Mereka mengancam akan melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) karena dinilai menunda-nunda eksekusi.
"Kami punya rencana, perkara ini akan kami laporkan ke Jamwas dan Jambin Kejaksaan Agung RI. Karena Kajari dalam hal ini yang punya gawean terhadap perkara Silfester Matutina belum melakukan eksekusi sama sekali,” kata anggota tim advokasi, Abdul Gafur Sangadji, Senin (11/8/2025).
Pihak Roy Suryo menegaskan bahwa tidak ada alasan yuridis untuk menunda eksekusi.
Baca Juga: Bawa Badik ke Kejati, Panglima Adat Ultimatum Jaksa Agung: Tangkap Silfester Matutina Penghina JK!
3. Projo Minta Presiden Prabowo Beri Amnesti
Di tengah desakan eksekusi, kelompok relawan Jokowi lainnya, Projo, membuat manuver politik. Mereka secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti (pengampunan) kepada Silfester Matutina.
Wakil Ketua Umum Projo, Fredy Damanik, menyatakan bahwa kasus Silfester memiliki dimensi politik.
“Harapan saya dan harapan teman-teman, setidaknya seperti itu. Ini momen persatuan. Apalagi Pak JK sudah memaafkan,” ujar Fredy.
4. Permintaan Amnesti Dikecam sebagai Langkah Lancang
Usulan Projo langsung menuai kecaman dari kubu Roy Suryo. Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis menilai permintaan tersebut cacat hukum dan lancang karena mengintervensi hak prerogatif presiden.
Berita Terkait
-
Bawa Badik ke Kejati, Panglima Adat Ultimatum Jaksa Agung: Tangkap Silfester Matutina Penghina JK!
-
Berstatus Terpidana, Kubu Roy Suryo Ngamuk Tahu Silfester Matutina Komisaris BUMN: Kami Tak Ridho!
-
Projo Minta Amnesti untuk Silfester Matutina, Tim Roy Suryo Meradang: Freddy Damanik Lancang!
-
Aparat Tak Berani Sentuh? Orang Dekat Jokowi Silfester Bisa Dianggap Kebal Hukum
-
Vonis 6 Tahun Silfester Matutina Mangkrak, Roy Suryo Bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur
-
Gandeng Badan Gizi Nasional, Pramono Anung Bidik Investasi SDM Lewat MBG
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?