Suara.com - Nama Fuad Hasan Masyhur (FHM) mendadak jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegahnya bepergian ke luar negeri. Ia dicekal bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Bukan sekadar pengusaha, Fuad Hasan Masyhur adalah pendiri biro perjalanan haji mewah PT Maktour dan dikenal sebagai mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.
Dilansir dari sejumlah sumber, ia lahir pada 29 Juni 1959. Fuad merupakan tokoh penting dalam industri perjalanan ibadah di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Maktour, perusahaannya lahir pada tahun 1980, tak lama setelah Fuad menunaikan ibadah haji. Pengalaman pribadinya yang kurang memuaskan dengan pelayanan biro perjalanan saat itu menjadi titik balik.
Dengan latar belakang sebagai keturunan Arab, ia mendirikan Maktour dengan visi menghadirkan pengalaman ibadah yang istimewa dan nyaman bagi setiap jemaah.
Namun, rekam jejaknya tidak selalu mulus. Nama Fuad Hasan Masyhur pernah terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kasus itu mencuat setelah diketahui Syahrul dan keluarganya pernah menggunakan layanan perjalanan umrah dari Maktour.
Jauh sebelumnya, Maktour juga pernah berurusan dengan pemerintah. Pada 2008, izin Maktour dicabut oleh Menteri Agama saat itu, Muhammad Maftuh Basyuni. Travel tersebut dianggap melanggar aturan terkait penyelenggaraan haji musim 2007.
Kemenag menilai, Maktour dan satu travel lainnya melanggar dokumen dan menggunakan paspor hijau.
Menurut Menag ketika itu, kesalahan penyelenggara haji tersebut sudah jelas sehingga tak perlu lagi ada peninjauan atas keputusan pencabutan izin.
Baca Juga: Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji
Berita Terkait
-
Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji
-
Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar
-
Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang
-
Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK
-
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno