Suara.com - Tahun 1980, Fuad Hasan Masyhur baru saja kembali dari Tanah Suci. Perjalanan itu seharusnya meninggalkan kesan manis semata, namun di benaknya tersisa satu ganjalan
Pelayanan biro perjalanan yang ia gunakan jauh dari harapan. Bagi sebagian orang, pengalaman itu mungkin hanya akan jadi cerita yang cepat terlupakan. Tapi bagi Fuad, hal itu menjadi titik balik.
Pria keturunan Arab kelahiran 29 Juni 1959 ini memutuskan untuk melakukan sesuatu.
Ia membayangkan, seandainya para jamaah haji dan umrah mendapatkan pelayanan yang rapi, nyaman, dan penuh perhatian, tentu ibadah mereka akan lebih khusyuk.
Dari situlah lahir tekad untuk membangun biro perjalanan dengan standar pelayanan yang lebih baik.
Tekad itu mewujud dalam bentuk PT Maktour. Nama ini kemudian menjelma menjadi salah satu biro perjalanan haji dan umrah paling diperhitungkan di Indonesia.
Bagi Fuad, bisnis ini bukan sekadar soal tiket dan akomodasi, tapi soal menghadirkan pengalaman spiritual yang sempurna bagi setiap tamu Allah.
Namun, Maktour bukan satu-satunya kiprahnya. Masih di tahun yang sama, ia dipercaya memimpin PT Kayu Meridian sebagai Presiden Komisaris.
Sepuluh tahun kemudian, ia kembali menorehkan langkah di dunia usaha dengan mendirikan PT Trinunggal Kharisma, lagi-lagi memegang posisi presiden komisaris.
Baca Juga: Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji
Seiring waktu, panggungnya tak hanya di dunia bisnis. Fuad masuk ke arena politik, menjabat Ketua DPP Partai Golkar, aktif dalam berbagai kegiatan strategis, dan bahkan menjadi Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila.
Dari perjalanan haji yang meninggalkan rasa tak puas, lahirlah sebuah misi yang membawanya pada kesuksesan. Dan dari dunia usaha, ia melangkah ke panggung politik.
Fuad Hasan Masyhur membuktikan, kadang ketidaknyamanan di masa lalu justru bisa menjadi bahan bakar untuk menciptakan perubahan besar.
Dicekal KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencekal mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan