Suara.com - Sebuah cerita dari Jombang menjadi viral setelah seorang warga, Joko Fattah Rochim (63), menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak secara fantastis. Tagihannya yang pada tahun 2023 hanya sebesar Rp 400.000, kini membengkak menjadi Rp 1.238.428 pada tahun 2024.
Merasa kenaikan tersebut tidak wajar, Fattah melancarkan aksi protes yang unik dan menarik perhatian publik.
Tumpahkan Koin Tabungan Anak di Kantor Pajak
Pada Senin (11/08/2025), Fattah mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang dengan membawa sebuah galon air mineral bekas yang penuh berisi uang koin. Koin pecahan Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000 itu langsung ia tumpahkan di meja pelayanan sebagai pembayaran pajaknya.
Aksi yang kemudian viral di media sosial ini adalah bentuk kekecewaannya atas lonjakan tagihan yang ia anggap sangat memberatkan.
"Uang koin ini sebagai bentuk protes saya. Karena saya gak punya uang, saya pakai uang koin ini yang merupakan tabungan anak saya sejak kecil," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (12/08/2025).
Menurut Fattah, kenaikan yang wajar seharusnya tidak sebesar itu. Ia sempat berdebat dengan Kepala Bapenda di lokasi, mengungkapkan rasa frustrasinya.
"Kenaikan dari Rp 400 ribu ke Rp 500 ribu atau Rp 600 ribu masih wajar. Lah ini naik Rp 1 juta ya memberatkan kita. Saya harap Bupati Jombang tegas, perubahan pajak di tahun 2024 ini harus dibenahi," ujarnya.
Alasan Pemda dan Respons Bupati
Baca Juga: Viral! Protes Pajak Naik 400 Persen, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Satu Galon, Apa Kata Bupati?
Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan dampak dari survei ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan pada 2022-2024. Ia mengakui ada beberapa wilayah yang kenaikannya mencapai ribuan persen, meski ada juga yang turun.
"Kalau ditanya kenaikan berapa persen tidak bisa mas, soalnya tidak semua merata naik dan ada beberapa wilayah yang juga mengalami penurunan. Ada beberapa memang naik ribuan persen," katanya.
Bapenda mempersilakan warga yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan keringanan. "Bagi yang merasa keberatan, bisa mengajukan keberatan. Pada tahun 2024 kita menerima sebanyak 11 ribu orang mengajukan keberatan, dan 2025 ini sudah ada sekitar 5 ribu orang yang kita berikan keringanan maupun pembebasan pajak," ujarnya.
Bupati Jombang, Warsubi, merespons cepat keluhan ini. Ia meminta warga untuk tidak ragu mengajukan keberatan melalui tim khusus yang telah disiapkan.
”Bagi warga yang merasa nilai pajaknya kurang tepat untuk tidak ragu menyampaikan keberatan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Tim khusus, telah disiapkan untuk memproses setiap keberatan secara cepat, transparan, dan profesional,” ujar Bupati Warsubi, Senin (11/8).
Bupati juga telah memerintahkan pendataan ulang dan mengumumkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban warga, seperti penghapusan denda pajak hingga 31 Desember 2025 dan diskon BPHTB. Ia pun berkomitmen tidak akan ada kenaikan pajak pada tahun 2026.
Berita Terkait
-
Viral! Protes Pajak Naik 400 Persen, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Satu Galon, Apa Kata Bupati?
-
Apa Saja Olahraga yang Kena Pajak di Jakarta? Ini Daftar Lengkapnya, Ada Padel
-
Viral Pajak di Jombang Naik 400 Persen hingga Diprotes Warga, Ini 3 Faktanya!
-
Beda Biaya Operasinal dan Pajak BYD Atto 1 vs VinFast VF3, Gak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Heboh Struk Restoran Bebankan Royalti Musik ke Konsumen, Kunto Aji Murka Minta Penyebar Hoaks Diburu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis