Suara.com - Aksi ibu-ibu minta sumbangan perayaan HUT ke-80 RI di Surabaya viral di media sosial. Bukan karena menariknya, melainkan karena aksinya yang dianggap sudah masuk ke ranah pungutan liar (pungli).
Peristiwa ibu-ibu minta sumbangan 17 agustusan ini terekam kamera CCTV di sebuah toko pakaian di Jalan Gemblongan milik Kevin Wiliam (22) pada Kamis (7/8/2025) lalu.
Semula, Kevin berniat memberikan sumbangan Rp 5–10 ribu sesuai kemampuannya. Namun, tawaran itu langsung ditolak. Mereka mematok sumbangan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
“Sumbangan 17-an. Nggenah, Ko Rp 5 ribu, di kampung saja Rp 50 ribu. Bukan maksa,” ucap salah satu perempuan dalam rekaman video tersebut.
Kevin menegaskan tidak ada proposal resmi yang dibawa. Ia juga pernah mengalami hal serupa tahun lalu ketika memberi Rp 25 ribu, namun justru dimarahi. Kali ini, ia melaporkan kasus tersebut ke polisi atas dugaan pungli.
Kasus ini menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang memediasi pertemuan kedua pihak.
Dua perempuan sepakat berdamai, namun satu orang tetap meminta Kevin membuat video klarifikasi. Situasi memanas ketika Kevin mengaku kaca mobilnya digedor sambil diteriaki kata bernada rasis.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa iuran kampung boleh dilakukan asal tidak memberatkan warga.
“Kalau memang ada rejeki, sumbangan untuk peringatan HUT RI adalah sodaqoh,” ujarnya.
Berikut 5 fakta viral kasus sumbangan agustusan.
1. Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Video tiga perempuan masuk toko tanpa niat berbelanja, melainkan meminta sumbangan dengan nominal tinggi, langsung menyebar di media sosial. Warganet ramai mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk pungutan liar.
2. Nominal Sumbangan Ditentukan
Bukannya sukarela, nominal yang diminta berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Kevin yang ingin memberi Rp5–10 ribu justru ditolak mentah-mentah.
3. Tak Ada Proposal Resmi
Berita Terkait
-
3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Review Viral Hit: Perjalanan Heroik Remaja Melawan Bullying secara Live
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Lewat Duel Sengit, Kudus Melaju ke Final Usai Taklukkan Surabaya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027