Suara.com - Aksi ibu-ibu minta sumbangan perayaan HUT ke-80 RI di Surabaya viral di media sosial. Bukan karena menariknya, melainkan karena aksinya yang dianggap sudah masuk ke ranah pungutan liar (pungli).
Peristiwa ibu-ibu minta sumbangan 17 agustusan ini terekam kamera CCTV di sebuah toko pakaian di Jalan Gemblongan milik Kevin Wiliam (22) pada Kamis (7/8/2025) lalu.
Semula, Kevin berniat memberikan sumbangan Rp 5–10 ribu sesuai kemampuannya. Namun, tawaran itu langsung ditolak. Mereka mematok sumbangan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
“Sumbangan 17-an. Nggenah, Ko Rp 5 ribu, di kampung saja Rp 50 ribu. Bukan maksa,” ucap salah satu perempuan dalam rekaman video tersebut.
Kevin menegaskan tidak ada proposal resmi yang dibawa. Ia juga pernah mengalami hal serupa tahun lalu ketika memberi Rp 25 ribu, namun justru dimarahi. Kali ini, ia melaporkan kasus tersebut ke polisi atas dugaan pungli.
Kasus ini menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang memediasi pertemuan kedua pihak.
Dua perempuan sepakat berdamai, namun satu orang tetap meminta Kevin membuat video klarifikasi. Situasi memanas ketika Kevin mengaku kaca mobilnya digedor sambil diteriaki kata bernada rasis.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa iuran kampung boleh dilakukan asal tidak memberatkan warga.
“Kalau memang ada rejeki, sumbangan untuk peringatan HUT RI adalah sodaqoh,” ujarnya.
Berikut 5 fakta viral kasus sumbangan agustusan.
1. Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Video tiga perempuan masuk toko tanpa niat berbelanja, melainkan meminta sumbangan dengan nominal tinggi, langsung menyebar di media sosial. Warganet ramai mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk pungutan liar.
2. Nominal Sumbangan Ditentukan
Bukannya sukarela, nominal yang diminta berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Kevin yang ingin memberi Rp5–10 ribu justru ditolak mentah-mentah.
3. Tak Ada Proposal Resmi
Berita Terkait
-
Olahraga Baru Anti Mainstream Warga Jaksel: Fitness Sambil Main Padel!
-
Viral Olahraga Kombinasi Pilates dan Padel ala Warga Jaksel, Tuai Pro Kontra
-
Film Pangku Dapat Penghargaan, Meme Fedi Nuril Pakai Eyeliner tapi Menang Beredar
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Petinggi MBG Menangis Usai Siswa Keracunan, Lex Wu Beri Sindiran: Kalau Gaji 3 Digit...
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut