Sebelum aksi pecah, Bupati Sudewo telah memberikan pernyataan keras. Ia menegaskan bahwa semua tuntutan awal terkait PBB dan sekolah sudah dipenuhi. Oleh karena itu, ia melabeli gerakan yang bertujuan untuk menjatuhkannya sebagai tindakan yang tidak sesuai aturan.
"Jadi tidak ada alasan lagi untuk turun. Kalau turunnya untuk menurunkan bupati itu inkonstitusional," tegas Sudewo.
6. Gubernur Jateng 'Lempar Bola' ke DPRD
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa mekanisme untuk memberhentikan kepala daerah ada di ranah legislatif, bukan di jalanan.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," kata Luthfi, mengisyaratkan bahwa proses konstitusional harus dihormati.
7. Sosok Pengganti Sudah di Depan Mata
Dengan bergulirnya hak angket pemakzulan di DPRD, sorotan kini beralih ke Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Sesuai undang-undang, jika Sudewo berhasil dimakzulkan, Risma secara otomatis akan naik menjadi Bupati Pati untuk sisa masa jabatan.
Berita Terkait
-
'Wong Pati Ora Sepele Lur': Ribuan Massa Mundur Ditembaki Gas Air Mata, Tuntut Bupati Mundur!
-
Fenomena Bendera One Piece di Demo Pati: Ketika Nakama Turun ke Jalan Melawan Kekuasaan Arogan
-
Demo Membara Tuntut Bupati Sudewo Mundur: Rakyat Pati Murka Jebol Pagar DPRD Pakai Perahu!
-
Jawaban Gubernur Luthfi Soal Tuntutan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Harus di DPRD
-
Bukan Jurnalis Biasa: Sosok Lilik Yuliantoro, Korban Demo Pati yang Pernah Jalan Kaki Yogya-Jakarta
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran